Sidang Terbuka Promosi Doktor Dede Suryanto di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Kamis (13/8/2026)
JAKARTA — Kesenjangan akses pembiayaan dalam perekonomian Indonesia hingga kini masih menjadi tantangan struktural yang krusial. Sekitar 64,2 juta unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat mampu menyumbang hingga 61,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, tetapi kenyataannya baru sekitar 30 persen di antaranya yang berhasil mengakses fasilitas kredit perbankan.
Ketimpangan mendasar inilah yang mendasari penelitian Disertasi Doktor Dr. Dede Suryanto yang dipertahankan dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Sidang ini dipimpin oleh Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., didampingi Promotor Prof. Ir. Bernardus Yuliarto Nugroho, Ph.D., MSM., serta Ko-Promotor Dr. Nur Fatwa, S.E., M.M.
“Kesenjangan ini tidak realistis jika dibebankan seluruhnya kepada perbankan. Struktur kredit bank menuntut rekam jejak keuangan, agunan, dan ukuran usaha tertentu. Banyak UMKM belum memenuhi ketiganya bukan karena tidak layak, melainkan karena administrasinya belum terbentuk. Karena itu, dibutuhkan saluran pembiayaan alternatif yang bekerja dengan logika berbeda,” tegas Dede, pengajar Vokasi UI yang juga praktisi keuangan.
Salah satu saluran alternatif yang potensial adalah urun dana berbasis surat berharga atau securities crowdfunding (SCF). Skema ini memungkinkan UMKM menerbitkan saham, obligasi, atau sukuk yang langsung ditawarkan kepada publik, sehingga dana yang masuk tidak selalu berupa utang melainkan penyertaan modal.
“SCF tidak hadir untuk menggantikan bank. Instrumen ini justru mengisi ruang kosong yang secara struktural memang sulit dijangkau oleh kredit perbankan konvensional,” ujar Dede.
Kendati menawarkan potensi besar, penetrasi kanal alternatif ini tergolong belum optimal. Hingga Maret 2025, total akumulasi dana terhimpun melalui SCF nasional baru mencapai Rp1,49 triliun dari 503 penerbit dan 177 ribu investor, dengan 93,9 persen penerbit efek masih terpusat di Pulau Jawa.
“Berdasarkan pengujian Structural Equation Modeling (SEM-PLS) terhadap seratus lebih pemodal, faktor pendanaan dan manajemen risiko berpengaruh signifikan terhadap ekosistem melalui mediasi geografis. Hal ini mengarahkan strategi pengembangan SCF harus berbasis kekuatan daerah, bukan sekadar memperbanyak platform,” ungkap Dede.
Kondisi tersebut sekaligus membuka peluang strategis bagi industri penjaminan untuk hadir sebagai penyangga risiko, bersama dengan penguatan lembaga pemeringkat kredit dan dana perlindungan pemodal.
“Skema penjaminan dan mitigasi kolektif berpotensi menjadi penyangga bagi pemodal ritel yang menanggung risiko tinggi, sekaligus melengkapi infrastruktur kepercayaan di ekosistem SCF yang selama ini masih lemah,” kata Dede.
Selain memperkuat permodalan domestik, Dede menekankan bahwa SCF berpotensi menjadi pengungkit kontribusi ekspor UMKM nasional yang saat ini masih tertahan di kisaran 15 hingga 16 persen.
“SCF memiliki peran ganda yang strategis, tidak hanya memperluas sumber pendanaan hingga menjangkau pemodal global, tetapi juga menjadi etalase untuk memperkenalkan produk UMKM unggulan daerah ke pasar dunia,” jelas Dede.
Ia menyimpulkan bahwa tolok ukur keberhasilan industri urun dana tidak boleh disempitkan hanya pada performa bisnis penyelenggara semata.
“Nilai sesungguhnya dari pertumbuhan SCF diukur dari seberapa banyak UMKM di luar pusat ekonomi yang akhirnya bisa memperoleh permodalan. Langkah praktisnya sederhana: kenali potensi UMKM daerah, petakan pemodal lokal, lalu pertemukan mereka melalui kanal resmi yang diawasi otoritas,” pungkas Dede.
