Sidang Terbuka Promosi Doktor Dede Suryanto di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Kamis (13/8/2026)
JAKARTA — Studi mengenai ekosistem keuangan digital sering kali terjebak dalam dikotomi pendekatan metodologis. Pendekatan kuantitatif yang berfokus pada angka kerap menyajikan gambaran yang rapi tetapi minim konteks, sementara pendekatan kualitatif menyajikan konteks yang kaya tetapi sulit diuji ulang.
Dilema metodologis tersebut dijawab dalam disertasi yang dipertahankan oleh Dr. Dede Suryanto pada Sidang Terbuka Promosi Doktor di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
“Riset tentang ekosistem keuangan digital kerap terjebak pada satu sisi saja. Bila memilih jalur angka, gambarannya rapi tetapi kehilangan konteks. Bila memilih jalur wawancara, konteksnya kaya tetapi sulit diuji ulang. Penelitian ini memilih menggabungkan keduanya secara berurutan,” ujar Dede.
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI, Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., dengan Promotor Prof. Ir. Bernardus Yuliarto Nugroho, Ph.D., MSM., serta Ko-Promotor Dr. Nur Fatwa, S.E., M.M. Agenda ini dihadiri kalangan akademisi serta pelaku industri fintech securities crowdfunding (SCF), penjaminan, asuransi, pasar modal, dan perbankan.
Tokoh industri penjaminan yang hadir sebagai tamu undangan, Dr. Diding S. Anwar, FMII., turut memberikan apresiasi atas gagasan penguatan ekosistem SCF di daerah melalui keterlibatan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
“Konsep yang ditawarkan dalam disertasi ini sangat tepat untuk memperkuat ekosistem SCF di daerah dengan melibatkan perusahaan Jamkrida. Hal ini akan semakin memperkuat infrastruktur kepercayaan SCF di daerah,” kata Diding.
Secara metodologis, penelitian Dede berpijak pada paradigma post-positivisme dengan metode campuran sekuensial (sequential mixed-methods). Tahap awal dimulai dengan menjaring persepsi 110 pemodal yang diuji secara statistik menggunakan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM).
Selanjutnya, penelitian menelusuri pola hubungan antaraktor melalui Social Network Analysis (SNA), lalu ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk memvalidasi temuan bersama para pemangku kepentingan di tataran mikro, meso, dan makro.
“Metode campuran ini dirancang agar setiap tahapan saling melengkapi. Uji statistik secara kuantitatif membuktikan suatu fenomena terjadi, sementara pendekatan kualitatif membedah alasan di baliknya,” jelas Dede.
Struktur metodologis yang bertingkat tersebut membuktikan secara statistik bahwa faktor geografis berfungsi sebagai mediator antara pendanaan, manajemen risiko, dan kekuatan ekosistem. Penelusuran kualitatif kemudian mengungkap keberadaan sosok pemodal relasional yang mengambil keputusan investasi atas dasar solidaritas serta kedekatan sosial-budaya.
“Angka menunjukkan bahwa sesuatu terjadi, sedangkan wawancara menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Keduanya sama-sama saya perlukan untuk menghasilkan analisis yang utuh,” tegas Dede.
Dari ranah teoritis, penelitian ini memperluas kerangka ekosistem fintech Lee dan Shin (2018). Konstruk geografis dibangun dengan mengintegrasikan konsep kedekatan multidimensi Boschma (2005) dan temuan local bias Hornuf dkk. (2022).
Sementara itu, pemilahan area fungsional pendanaan dan manajemen risiko mengacu pada taksonomi Imerman dan Fabozzi (2020), fase pertumbuhan ekosistem merujuk pada Moore (1993), serta tata kelola antaraktor dianalisis melalui kerangka Ansell dan Gash (2008).
“Penelitian ini meletakkan pondasi teoritis yang mengintegrasikan berbagai kerangka kerja secara komprehensif agar relevan dengan dinamika industri fintech saat ini,” ungkap Dede.
Dede mengajukan tiga poin utama sebagai elemen kebaruan (novelty) dari risetnya. Pertama, variabel geografi diintegrasikan secara berlapis ke dalam kerangka ekosistem, bukan sekadar dijadikan variabel kontrol.
Kedua, geografi diukur sebagai saluran transmisi multidimensi yang mencakup kedekatan fisik, pertalian pribadi, hubungan sosial, hingga identitas budaya. Ketiga, kerangka enam pilar yang dibangun dilengkapi dengan indeks maturitas agar tingkat kedewasaan ekosistem dapat dinilai secara terukur.
“Tiga kebaruan ini dihadirkan untuk memberikan cara pandang baru yang lebih komprehensif dalam memetakan ekosistem urun dana di Indonesia,” tutur Dede.
Model ekosistem yang dihasilkan diklasifikasikan sebagai model preskriptif berdasarkan tipologi Gregor (2006). Artinya, kerangka ini tidak berhenti pada penjelas fenomena semata, melainkan memberikan panduan praktis bagi para pemangku kepentingan.
“Model ini bersifat preskriptif, sehingga tidak berhenti pada penjelasan gejala, melainkan memberi panduan bagi para aktor untuk bekerja berdasarkan indikator dan parameter yang terukur,” tambah Dede.
Hasil pengujian statistik berhasil menerima tujuh hipotesis yang diajukan, di mana model ini mampu menjelaskan sekitar 66,1 persen keragaman kekuatan ekosistem SCF. Daya jelaskan tersebut dinilai sangat memadai untuk penelitian berbasis perilaku investor.
“Kemampuan model menjelaskan 66,1 persen varians menunjukkan tingkat relevansi yang tinggi, meski riset ini tetap membuka ruang bagi variabel lain yang belum tertangkap untuk diteliti lebih lanjut,” terang Dede.
Disertasi ini juga mencatatkan luaran akademik yang signifikan, meliputi publikasi internasional terindeks Scopus Q3, dua publikasi nasional terakreditasi Sinta, prosiding konferensi internasional, bab buku, serta tiga Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Kerangka kerja yang dihasilkan dari riset ini diharapkan dapat diuji ulang dan diterapkan pada sektor keuangan digital lainnya guna mendukung penguatan industri secara berkelanjutan,” tutup Dede.
