Jakarta, Keuanganonline.id – Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK. Sang kakak yang juga Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, juga ikut menjadi terlapor.
Dua Putra Jokowi juga dilaporkan atas dugaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN) terhadap relasi bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri mengatakan, penegakan hukum harus menjadi komitmen KPK memberantas korupsi tanpa tebang pilih.
“Konstruk perkara yang dibangun pelapor memiliki alur logika yang menunjukkan konflik kepentingan, tinggal sejauh mana bukti dan data yang dilampirkan serta tindak lanjut KPK menelaah ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut”, kata Hariri melalui pesan tertulis yang diterima Jumat (14/1/2022).
Hariri juga menyatakan, dugaan adanya KKN dan TPPU pada laporan ini terjadi dalam kurun waktu yang relatif belum lama. Maka langkah yang patut dilakukan adalah membuka kembali dokumen dan pemeriksaan ulang terhadap PT BMH, PT SM dan bahkan juga KLH atas kasus pembakaran hutan tempo lalu.
“Ini penting untuk menyingkap benarkah tidak ada korelasi TPPU dengan terlapor atau sebaliknya”, ujar Hariri.
Ia menambahkan, kasus ini semestinya disikapi proporsional dan tegas. Dalam banyak laporan, bahkan di kasus yang KPK tangani langsung, pun KPK mengakui ada banyak motif dan unsur dalam pelaporan.
“Ketegasan KPK untuk teguh memfilter setiap laporan dan kasus dalam standar hukum, baik prosedur dan syarat adalah penegakan hukum yang seharusnya kita percayai. Dan sepatutnya masyarakat juga terus mengawasi proses ini bersama”, ungkapnya.
Sebelumnya, Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN).
Berdasarkan penelusuran Ubed, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni PT BMH.
PT BMH merupakan anak usaha grup PT SM yang diduga terlibat kebakaran hutan.