Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2) malam. Kali ini, KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, atas dugaan kasus korupsi.
“Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Meski demikian, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tutupnya.
Terkait :

Tes Wawasan Kebangsaan Alih Status KPK Menjadi ASN Wajar dan Tidak Perlu Diragukan

Gubernur Pastikan Pemprov Patuhi Arahan KPK Dalam Penggunaan Dana Penanganan Covid-19

KPK: Pelaksanaan Program Pelatihan Kartu Pra Kerja Berpotensi Fiktif dan Merugikan Keuangan Negara

KPK Membentuk Percontohan Desa Antikorupsi di 10 Desa

