Jakarta – Pembahasan RAPBN Tahun 2022, Kebijakan Fiskal 2022 akan difokuskan pada Memprioritaskan Penanganan Sektor Kesehatan sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi hadapi pandemi covid-19.
Ketua DPR RI Puan maharani menyampaikan, pemerintah menyadari bahwa RAPBN Tahun 2022 akan disusun di tengah situasi ketidakpastian yang tinggi karena disebabkan oleh pandemi covid 19.
“Diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN tahun anggaran 2022”, jelasnya dalam sidang sidang tahunan MPR RI bersama DPR RI-DPD RI dan rapat paripurna DPR RI tentang penyampaian RUU APBN tahun anggaran 2022 pada Senin (16/8/2021).
Puan menambahkan, Pada Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi sehingga negatif 2,0 7% (Yoy) dan angka kemiskinan meningkat dua digit menjadi 10, 14% atau bertambah 1,2 juta orang jika dibandingkan Maret 2020. Sedangkan dari sisi Ketenagakerjaan BPS mencatat loncatan lonjakan tinggi pengangguran dari 4,94% pada Februari 2020 atau sebelum pandemi menjadi 6, 26% pada Februari 2021 atau bertambah sebanyak 1,82 juta jiwa
“Angka-angka ini menunjukkan begitu luar biasanya dampak pandemi ini terhadap kesejahteraan rakyat penurunan. Bisa saja jauh lebih dalam bila tidak direspon cepat oleh pemerintah melalui langkah Extraordinary policy dan kebijakan Counter cyclical di sepanjang tahun”, tambahnya.
APBN tahun anggaran 2022 agar mampu mengantisipasi ketidakpastian yang diakibatkan oleh pandemi covid 19, kapasitas APBN sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi khususnya pendapatan negara dan pendapatan masyarakat.
“Oleh karena itu, kebijakan fiskal pada tahun 2022 diarahkan untuk memprioritaskan penanganan sektor kesehatan sebagai kunci keberhasilan pemulihan ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat serta pemulihan UMKMdan dunia usaha”, lanjutnya.
Faktor utama yang mempengaruhi aktivitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat saat ini kita menghadapi gelombang kedua serangan pandemi covid 19 yang sebelumnya telah dialami oleh beberapa negara.
“DPR RI dapat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mengutamakan keselamatan hidup rakyat dengan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat meskipun pemerintah harus mengantisipasi berbagai konsekuensi terhadap kondisi sosial dan ekonomi di balik kebijakan tersebut”, sambutnya.
Aktivitas ekonomi kita sudah mulai bertumbuh ekonomi kita sudah berada pada trajectory atau lintasan pemulihan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal pertama tahun 2021 sebesar 0,74% year-on-year sedangkan pada Kuartal kedua 2021 pertumbuhan ekonomi mencapai 7,07% year-on-year pada Kuartal ketiga 2021 dapat diperkirakan laju pertumbuhan ekonomi akan kembali tertekan dengan adanya PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Pemulihan ekonomi 2021 tersebut dapat menjadi acuan dalam merancang dan menyusun antisipasi-antisipasi fiskal pada tahun anggaran 2022”, pungkasnya.