JAKARTA – Presiden Jokowi pada (16/3) mengatakan bahwa kebijakan lockdown merupakan wewenang dari pemerintah Pusat. Kebijakan lockdown tersebut tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.
Hal ini, tampak dari sejumlah daerah seperti Kota Tegal, Jawa Tengah yang menempuh opsi kebijakan lockdown di wilayahnya tak sejalan sesuai instruksi Presiden.
Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan karantina wilayah atau lockdown lokal dalam menyikapi pandemi virus Corona (COVID-19). Beberapa daerah itu di antaranya Tegal, Papua, Maluku, Solo dan Bali.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, yang terpenting adalah koordinasi antar seluruh lini di dalam menghadapi situasi seperti saat ini. Maka itu, kata Doli, sebaiknya seluruh Kepala Daerah mengikuti instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat, terutama dengan Mendagri Tito Karnavian.
“Jangan mengambil langkah-langkah sendiri, apalagi langkah yang terkesan panik. Kalau pemimpinnya panik, bagaimana nanti rakyatnya,” ujar Doli, Jumat (27/3/2020) dilansir dari sindonews..
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, yang menentukan bangsa ini bisa mengatasi pandemi virus Corona seperti saat ini, salah satunya adalah bagaimana semua pihak bersatu dengan tingkat kedispilinan yang tinggi dari masyarakat.
“Disipilin untuk menjalankan seluruh instruksi pemerintah. Disiplin untuk tetap di rumah, tidak berada di kerumunan, jaga jarak, hidup bersih, dan sehatkan badan,” katanya.
Maka itu, kata dia, pemerintah tidak bosan-bosannya memberikan imbauan, ajakan, edukasi serta membangun kesadaran kepada masyarakat.
“Termasuk bersikap tegas kepada masyarakat yang masih melawan kebijakan pemerintah, demi kebaikan semuanya,” katanya.