Jakarta – Perusahaan penyedia layanan on-demand Gojek mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 430 pegawai atau sekitar 9% dari total karyawan.
Hal ini diumumkan oleh Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi, Co-CEO Gojek, melalui e-mail, Selasa (23/6/2020). Lantas, bagaimana nasib mitra Gojek? Siapa saja yang terdampak akibat pemutusan hubungan kerja dan penutupan layanan ini? Sebagian besar karyawan Gojek yang terdampak PHK berasal dari divisi terkait layanan GoLife dan GoFood Festival.
Sebab, kedua layanan itu akan dihentikan pada 27 Juli 2020, setelah mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak awal pandemi Covid-19.
Keputusan itu diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat imbas pandemi corona. Kedua bisnis itu yakni GoLife dan GoFood Festival membutuhkan interaksi jarak dekat, sementara masyarakat diimbau menjaga jarak guna menghindari penularan virus corona.
“Kedua bisnis ini, GoLife dan GoFood Festival membutuhkan interaksi jarak dekat, dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi Covid-19,” kata Gojek dalam keterangan resmi.
Selain karyawan Gojek, yang terdampak keputusan ini adalah para mitra GoLife, yang mencakup mitra GoMassage dan GoClean. Para mitra merchant di GoFood Festival juga akan terdampak langsung keputusan ini.
Sementara mitra driver ojek online (ojol) Gojek tidak terdampak secara langsung akibat keputusan ini. Sebab, Gojek masih akan fokus pada tiga bisnis inti, yakni transportasi (GoRide), layanan pesan antar makanan (GoFood), dan uang elektronik (GoPay).
“Di samping juga layanan yang menunjukkan hasil pertumbuhan yang menjanjikan di tengah pandemi seperti bisnis logistik, yang tumbuh 80 persen sejak awal pandemi atau layanan belanja kebutuhan sehari-hari (grocery) yang telah naik dua kali lipat,” kata Kevin.
Bagi mitra GoClean dan GoMassage yang terdampak langsung keputusan ini, Gojek telah menyiapkan program khusus, yakni Program Solidaritas Mitra Covid-19.
Program tersebut adalah peningkatan ketrampilan melalui pelatihan online dengan tujuan bisa menjadi bekal para mitra terdampak. Sementara bagi karyawan Gojek yang di-PHK,
Gojek menyiapkan beberapa benefit, mulai dari pesangon yang disebut di atas standar yang ditetapkan pemerintah dan perpanjangan asuransi kesehatan hingga 31 Desember 2020. Karyawan juga diperkenankan memiliki laptop yang diberikan perusahaan saat masuk bekerja untuk mencari peluang baru.