Jakarta – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan harga sewa gedung Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat sampai dua kali lipat kini masih dalam penggdokan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta sedang membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah. Salah satu retribusi yang naik adalah harga sewa gedung Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
Jubir DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta Anis Fauzan mengatakan Pemprov DKI memang sedang menyusun Raperda Retribusi. Salah satu yg dibahas soal Tarif sewa Teather TIM yg naik menjadi 100 persen.
“Tapi yg paling berdampak adalah naiknya sewa rusun di Jakarta yang mencapai 25%. Kami menolak kenaikan sewa rusun itu karena terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak. Pemprov mesti hadir untuk menjamin hunian yg layak dan nyaman bagi warganya”, Kata Anis Fauzan, pada Kamis (12/3/2020) di Jakarta.
Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan pada 30 Mei 2018 yang sudah ditanda tangani oleh Gubernur Anies Baswedan per bulan naik sebanyak 20 persen.
Misalkan tarif Rusun KS Tubun, rusun dengan tinggi 16 lantai itu unitnya bertipe 36. Di dalam Pergub 55/2018, ada beberapa kategori harga sewa yang diatur. Kategori pertama untuk terprogram, yaitu pindahan atau gusuran dengan sewa Rp 500 ribu per bulan. Kemudian, untuk penghasilan antara Rp 2,5-4,5 juta dengan harga sewa Rp 765 ribu. Terakhir, untuk penghasilan Rp 4,5 juta sampai 7 juta dengan sewa Rp 1,5 juta.
Fauzan juga menyayangkan kebijakan Rumah DP Nol persen sekarang. Proyek perumahan yang menjadi program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini di landa masalah hukum.
“DP Nol Rupiah juga ambyar, beberapa pengadaan tanahnya ada indikasi melanggar hukum,” ungkap Fauzan.
Pembangunan dilakukan oleh PD Sarana Jaya dengan pembiayaan menggandeng PT Bank DKI Jakarta. Proses pembiayaan dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Kini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mendalami dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 rupiah yang menjadi program unggulan gubernur Anis.