Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2020).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan giat tersebut.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi dikutip dari CNNIndonesia.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” sambungnya.
Pria yang akrab dipanggil Pepen tersebut diamankan bersama sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
Saat ini, pihak-pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.