Jakarta – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kamis (2/6).
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menuturkan pihaknya juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Namun, KPK belum merinci identitas pihak lain yang ikut ditangkap.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” sambung Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi dkk sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Haryadi mulai menjabat sejak 20 Desember 2011 dan habis masa jabatan pada 22 Mei 2022.
Hingga saat ini, Haryadi dan sejumlah orang lain yang terjaring dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. “Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud,” ujar Ali Fikri.
Selain melakukan operasi tangkap tangan, KPK juga menyegel beberapa ruangan di Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (2/6/2022). Salah satu ruangan yang disegel komisi antirasuah itu adalah ruang kerja Wali Kota Jogja.