Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta – Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangkap tangan (OTT) di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
“Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK serta pihak terlibat masih sedang kami dalami,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari detikcom, Senin (13/11/2023).
KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Yan ditangkap. KPK juga belum mengungkap berapa orang yang diamankan.
Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya wakut 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT.
Terkait :

KPK: Tak Hanya Melanggar Wewenang, Temuan Ombudsman RI Juga Tidak Logis dan Tidak Berkolerasi

KPK Ingatkan Pemkab Batang Jangan Ada Monopoli Vendor Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Amankan Sejumlah Orang Bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dini Hari

KPK Resmi Umumkan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka

