
Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta pemerintah segera mengambil keputusan terkait kepastian ibadah haji di tengah isu virus corona.
Fadli mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, harus menyadari Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi force majeure atau keadaan tak terduga di tengah penyebaran wabah Covid-19.
Ia pun menilai pemerintah Indonesia saat ini tak perlu menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji.
“Menurut saya, terkait kondisi darurat global Covid-19, Indonesia tdk harus selalu menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi.” Menurutnya, kita bisa bahkan harus segera membuat keputusan sendiri berdasarkan kondisi terkini di dalam negeri serta proyeksi wabah setidaknya hingga dua bulan ke depan. Kamis (26/3).
Fadli menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Perjalanan Haji
(RPH) dari Kementerian Agama, kloter pertama jemaah haji Indonesia akan masuk
asrama haji pada 25 Juni mendatang. Sementara itu, pemberangkatan ke Tanah Suci
pada 26 Juni 2020.
“Artinya, ini kan tinggal menghitung hari saja, tapi
hingga hari ini kepastian pelaksanaan ibadah haji masih saja dibiarkan
menggantung,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli menilai, keputusan itu perlu dibuat segera dengan atau tanpa putusan resmi pemerintah Arab Saudi, guna meminimalisir risiko terhadap Jamaah Haji Indonesia.
“Sekaligus meminimalisir kerugian moril dan materil akibat ketidakpastian yang dibiarkan berlarut-larut.” katanya.
Rencananya tahun ini Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 231.000 jamaah. Fadli Zon mengatakan, sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang disusun oleh Kementerian Agama, kloter pertama jamaah haji Indonesia akan masuk asrama haji pertama kali pada pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.
Data hari ini Rabu, 27 Maret 2020, jumlah orang terinfeksi covid-19 di Saudi Arabia mencapai lebih 1000 kasus 3 orang dilaporkan meninggal dunia.
Melihat kondisi ini, Fadli Zon mendesak agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk mengambil langkah proaktif tanpa harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah Saudi.
“Indonesia tidak harus selalu menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi. Kita bisa bahkan harus segera membuat keputusan sendiri berdasarkan kondisi terkini di dalam negeri serta proyeksi wabah setidaknya hingga dua bulan ke depan,” ujar Fadli Zon.