
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
Jakarta – Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 memberikan apresiasi positif kepada Manajemen yang telah terbuka dengan penyampaian sebagian hasil pemeriksaan langsung Otoritas Jasa Keuangan RI (OJK) kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja dan seluruh Pekerja.
AJB Bumiputera 1912 sebagai lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK wajib melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai rekomendasi yang terdapat dalam laporan hasil pemeriksaan oleh OJK
Hal tersebut Sehubungan dengan surat Direksi Nomor 343/DIR/INT/VII/2021, tanggal 01 Juli 2021 tentang Penyampaian Hasil Pemeriksaan Langsung Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor LHPL1/NB.23/2021 berkaitan dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor: S-170/NB.2/2021 tanggal 17 Juni 2021.
“Kami mendorong Manajemen untuk mensosialisasikan seluruh hasil pemeriksaan langsung tersebut kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja agar terhindar dari sanksi, baik kepada pihak utama Perusahaan dan/atau kepada Perusahaan “, ungkap Rizky Yudha P. Ketua umum Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 melalui rilis tertulis yang diterima pada Senin, (19/7/2021).
SP NIBA AJB Bumiputera 1912 mendesak dan mendukung Direksi dalam hal ini Direktur SDM & Umum untuk segera melaksanakan seluruh langkah-langkah sesuai rekomendasi yang terdapat dalam laporan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan RI demi eksistensi Perusahaan dan mewajibkan kepada seluruh Anggota dalam hal ini seluruh Pejabat dan Pekerja di Kantor Pusat, Kantor Wilayah & Kantor Cabang.
“Bersama-sama melaksanakan seluruh rekomendasi yang terdapat dalam laporan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan RI, dengan tetap berada dalam koridor peraturan Perusahaan dan regulasi yang ada”, imbuhnya.
Rizky juga mendesak unit kerja AJB Bumiputera 1912 agar mengabaikan segala bentuk perintah-perintah yang bertentangan dengan surat Direksi Nomor 343/DIR/INT/VII/2021 tanggal 01 Juli 2021.
“SP NIBA AJB Bumiputera 1912 tetap berkomitmen untuk terus bersama Direksi mengupayakan komunikasi secara intensif dalam bentuk Focus Group Discussion/FGD maupun agenda brainstorming lainnya sebagai upaya mewujudkan penyelesaian permasalahan likuiditas Perusahaan yang semakin terpuruk, sehingga dapat tersaji program kerja Manajemen yang komprehensif dan terstruktur dalam upaya proses pencarian solusi terhadap perbaikan Perusahaan”, jelasnya.
Rizky menegaskan, SP NIBA AJB Bumiputera 1912 akan menindak tegas siapapun yang melakukan intervensi, intimidasi, dan sejenisnya kepada Pekerja baik di Kantor Pusat, Kantor Wilayah & Kantor Cabang.
“SP NIBA AJB Bumiputera 1912 akan tetap memberikan perlindungan terhadap seluruh kepentingan Pekerja, sesuai perundang-undangan yang berlaku dari setiap bentuk intervensi dan gangguan yang mengancam keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.
SP NIBA AJB Bumiputera 1912 mengajak dan mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk senatiasa menjunjung tinggi integritas, kepatuhan terhadap regulasi guna terlaksananya Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance.
“Dimulai dengan keteladanan dari organ perusahaan tertinggi hingga Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, menanggalkan segala kepentingan pribadi atau kelompok dan menjadikan kepentingan Perusahaan di atas segalanya serta membangun proses integrasi yang dinamis dan terstruktur. Kami berharap semua Anggota SP NIBA AJB Bumiputera 1912 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari AJB Bumiputera 1912 bersama-sama menjaga eksistensi Perusahaan”, pungkasnya.
Huuuuu…nangis aja bisanya, bumiputra bisanya rapat terus, kapan uang kami cair, paling enggak bagi snack rapat dong..