Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP kelima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Opini WTP tersebut disampaikan Anggota V BPK RI Prof Bahrullah Akbar dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh yang disampaikan secara virtual di Banda Aceh dan Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Prof Bahrullah Akbar menyebutkan opini WTP tersebut merupakan pernyataan profesional BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh. Opini WTP ini untuk kelima sejak 2015.
“Kendati mendapat opini WTP, BPK RI masih menemukan sejumlah kelemahan dan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh. Kelemahan ini harus menjadi bahan perbaikan untuk tahun mendatang,” sebut Prof Bahrullah Akbar seperti dilansir Antara.
Adapun temuan ketidakpatuhan tersebut di antara pengeluaran kas berdasarkan surat perintah pencairan dana belum sepenuhnya tertib.
Kemudian, kata Prof Bahrullah Akbar, dana otonomi khusus belum terealisasi secara optimal, sehingga tidak memberi manfaat kepada pemerintah Aceh sesuai dengan tujuannya
“Serta pengelolaan sejumlah aset tidak tertib, sehingga belum memberikan informasi atas seluruh kekayaan Pemerintah Aceh. Laporan ini tidak memuat temuan penyimpangan. Jika ada, maka akan diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” kata Prof Bahrullah Akbar.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin memberi apresiasi kepada BPK RI yang telah memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019.
“Kami terus mendorong Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan. Kami juga berterima kepada BPK RI yang telah bekerja kerja memeriksa dan memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang bekerja keras memeriksa laporan keuangan Pemerintah Aceh di tengah pandemi COVID-19.
“Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan pertanggungjawaban Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan. Kami menyadari masih ada kelemahannya dalam pengelolaan keuangan. Kelemahan ini akan kami tindak lanjuti dan menjadi koreksi di masa mendatang,” kata Nova Iriansyah.