

Seperti yang diketahui, Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang terdampak Covid-19. Hal ini menyebabkan harus ada langkah dan solusi agar dampaknya tidak menghentikan aktivitas keseharian masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten telah bergerak cepat dengan menerbitkan segala regulasi pendukung untuk Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Banten, yakni Press Release Nomor: 488/109-Kominfo/III/2020 Tentang Banten Tetapkan KLB Virus Corona (Covid-19), yang di tandatangai oleh Drs. H. Amal Herawan B, MM, M.Pd selaku Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, Dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Provinsi Banten, tertanggal 14 Maret 2020.
Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengeluarkan Keputusan No. 443/Kep.114-Huk/2020 yang menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona atau Covid-19 di wilayah Propinsi Banten, tertanggal 14 Maret 2020
Kemudian Gubernur juga instruksikan kepada jajaran Dindik dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor: 1 Tahun 2020 tertanggal 14 Maret 2020 menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH selama dua pekan kedepan. Proses belajar mengajar diganti dengan kelas maya (online) sejak 16 sampai 30 Maret 2020.
Surat Dindik Provinsi Banten No. 420/0930-Dindikbud/2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Corona yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SKh Negeri dan Swasta Se-Provinsi Banten untuk kita harus mengapresiasi bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah baik merespons dampak Covid-19.
Kesigapan pemerintah Provinsi Banten ini harus utuh diterjemahkan oleh guru, orang tua, siswa-siswi dan masyarakat umum.
Khusus bagi para insan pendidikan yang perlu dipahami ialah; Pertama, Kejadian Luar Biasa (KLB) bukan lockdown, jadi proses pembelajaran harus tetap berlangsung melalui pendekatan e-learning. Maka orang tua dan para siswa harus tetap mengikuti proses pembelajaran melalui dalam jaringan (daring) atau internet.
Dan khusus untuk siswa kelas XII tetap mempersiapkan diri untuk UNBK, 16-18 Maret untuk SMK dan tanggal 30-31 Maret 2019 untuk SMA. Kedua, memaksimalkan aplikasi e-learning, seperti Edmodo, Google Classroom, grup FB, grup WA, dsb. Guru dan para siswa harus berkomitmen menggunakan aplikasi e-learning agar seluruh materi pembelajaran tidak terhenti.
Guru dan Tenaga Kependidikan atau staff tetap meninggikan Profesionalisme yaitu, Guru mempersiapkan bahan-bahan pembelajaran dari offline ke online, dan staff tetap bekerja masuk ke Sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan UNBK di tanggal 16-18 Maret untuk SMK dan tanggal 30-31 Maret 2019 untuk SMA.
Menurut ilham, kita harus ikut berpartisipasi membantu penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan tetap berkomitmen pada kinerja.
“Aktivitas pembelajaran dan bisnis proses di persekolahan harus tetap berjalan. Kita dapat menjadikan ini sebagai Jihad Pendidikan Melawan Covid-19”
M. Ilham Gilang, M.Pd
Dosen Untirta/Pegiat Pendidikan