
KARTU PRAKERJA
Sebagai sebuah program Presiden, pastinya Program Kartu Pekerja merupakan hal yang harus didukung oleh semua pihak. Tujuan ideal dari program ini dapat melenceng jauh, jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan landasan konsep keilmuan, salah satunya keilmuan pendidikan.
Pelatihan merupakan suatu bentuk pendidikan yang bercirikan tersedia kurikulum, interaksi proses belajar mengajar, materi, metode, media dan sarana dan prasarana belajar.
Dalam Perpres no 36 tahun 2020 disebutkan “Pelatihan sebagaimana dapat diselenggarakan secara Daring dan atau luring. Berdasarkan kriteria tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan pelatihan dengan menggunakan model Daring haruslah memenuhi kriteria-kriteria. Apakah pemberian video yang ditonton oleh peserta pelatihan masuk dalam kategori pelatihan.
Berdasarkan pengamatan dan pengalaman saya langsung terhadap pelaksaaan pelatihan, maka saya dapat menyatakan ini bukanlah pelatihan.
Dalam bukunya Prof, Dr. Wilson Bangu: Pelatihan adalah proses untuk mempertahankan dan memperbaikin keterampilan untuk menghasilkan pekerjaan yang efektif maka sebuah konsep pelatihan terstruktur mengikuti tahapan yaitu analisis kebutuhan pelatihan, perencanaan pelatihan, pelaksanaan pelatihan dan penilaian pelatihan.
Hasil analisis saya dari Video tutorial pada program kartu prakerja hanya bagian dari strategi penyampaian materi pelatihan menggunakan media online tetapi bukan sebuah Konsep pelatihan dan tidak semua pelatihan bisa dilakukan hanya dengan video tutorial.
Selain itu, insentif yang diatur dalam kartu prakerja adalah dalam rangka upaya untuk pendukung bagi peserta untuk mencari kerja.
Namun, dalam program ini, dikwatirkan untuk program social safety net. Tentunya ini tidak sebangun dengan konsep pelatihan yang pada akhirnya bertujuan agar peserta dapat bekerja dan mandiri untuk membuka usaha.
Pendidikan mengubah segalanya jika suatu bangsa ingin mengubah peradaban dan kemiskinan. Dampaknya akan adanya perubahan pada diri manusia baik secara kognitif, afektif maupun psikomontorik, nama tidak semua masyarakat di Indonesia memiliki kesempatan memperoleh pendidikan formal sehingga untuk bersiang di dunia kerja terbatas.
Keterbatasan ini menyebabkan angka kemiskinan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia hingga September 2019 tercatat 9,22 persen atau setara dengan 24,79 juta jiwa, dengan penambahan pendemi ini akan memberikan penambahan jumlah kemiskinan.
Kondisi ini mengharusakan masyarakat untuk mengembangkan kompetensi diri untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang siap untuk bersaing di dunia kerja secara nasional maunpun ternasional.
Masyarakat yang siap untuk bersaing harus memiliki sertifikat yang telah teruji kompetensi dan tersertifikasi layak untuk dapat bekerja. Masyarakat memilih untuk berwirausaha dibutuhkan keterampilan, modal dan pendampingan (mentor) dari pemilik usaha.
Polemik pro dan kotra akan program Kartu Prakerja. Berdasarkan Dasar hukum Perpres 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja, tujuan jelas untuk membantu masyarakat agar dapat meningkatkan kompetensi diri melalui berbagai program pelatihan dari dana yang diberikan kepada pemegang kartu Prakerja. Pada bagian Bab I ketentuan Umum, Pasal 1 menjelaskan pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan komptensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos.
Program kartu Prakerja sangat berarti bagi kehidupan masyarakat Indonesia saat kondisi pandemi corona. Namun perlu adanya evaluasi terhadap implentasi program, apakah itu bisa dikatakan sebuah konsep pelatihan atau hanya sebagai pengetahuan yang bersifat sementara.
Keresahan akan pencapaian tujuan pelatihan meningkatkan produktivitas, disiplin, sikap dan etos akan sulit di ukur jika dengan pola pembelajaran online namun jika itu bisa terukur program ini akan lebih efektif.
Tidak ada kata terlambat, seyogianya program Kartu Prakerja ini perlu secepatnya dilakukan Evaluasi Program untuk memutuskan apakah program ini terus berjalan atau sementara ditunda pelaksanaanya.
Perlu waktu untuk melakukan pembenahan. Perlu dipikirkan kembali apakah benar program ini dikorbankan untuk dijadikan upaya menanggulangi pandemic Corona. Ide Kartu Prakerja dari Presiden Jokowi harus kita lindungi bersama. Agar biaya yang dikeluarkan dapat mencapai tujuan yang diinginkan oleh presiden.
Henny H Br Dalimunthe
Dosen Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ