JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa Indonesia bisa mencontoh negara Amerika Serikat dalam soal menetapkan usia minimal Presiden, yakni di usia 35 tahun. Dengan begitu, kesempatan bagi figur muda menjadi lebih terbuka.
“Usia minimal capres di berbagai negara memang berbeda-beda. AS misalnya, itu batas minimalnya 35 tahun. Kita boleh mencontoh ini, batas wajar,” terangnya dalam sebuah diskusi yang bertajuk ‘Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres’ di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam sejarah pembahasan, Gerindra adalah salah satu yang menolak RUU Pemilu, yang salah satu isinya adalah tentang Presidential Treshold.
“Harusnya Presidential Treshold itu dihapuskan atau disejajarkan dengan parliamentary treshold sehingga setiap parpol menjadi eligable,” tambahnya.
Di samping itu, menurutnya, aturan presidential treshold itu membuat para calon potensial menjadi tersisih.
“Calon-calon terbaik bisa tidak dapat tiket, bisa tersisih karena bisa dianggap tidak sejalan dengan kepentingan kepentingan besar,” paparnya.