
Presiden Jokowi
Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut pascapenetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Artinya ada dua kursi dalam Kabinet Indonesia Maju yang diemban oleh penjabat sementara.
Sebagai informasi, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pengadaan bantuan sosial Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial terkait sembako untuk penanganan Covid-19.
Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (dan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai menteri ad Interim untuk menggantikan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 November 2020 lalu.
Jokowi sendiri telah menegaskan tidak akan melindungi para pejabat negara yang terlibat korupsi, termasuk anggota Kabinet Indonesia Maju. Kepala negara akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK.