Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Ada 5 orang yang dilantik sebagai Dewan Pengawas LPI, terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai anggota, dan 3 orang lain dari kalangan profesional sebagai anggota.
Pelantikan kelimanya dituangkan dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.
Adapun LPI merupakan lembaga yang dibentuk berdasar amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Keanggotaan Dewan Pengawas LPI tertuang dalam Bab X UU tersebut dan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020.
Dewan Pengawas diketuai oleh Menteri Keuangan yang tengah menjabat. Sementara, anggotanya terdiri dari Menteri BUMN dan tiga orang yang berasal dari kalangan proefsional. Nama ketiga unsur profesional itu sebelumnya telah melalui persetujuan DPR RI.
Berikut keanggotaan Dewan Pengawas LPI yang dilantik Presiden:
- Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota
- Menteri BUMN Erick Thohir sebagai anggota
- Darwin Cyril Noerhadi sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2026 4.
- Yozua Makes sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2025 5.
- Haryanto Sahari sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2024
Adapun profil tiga dewan pengawas LPI dari kalangan profesional:
1. Haryanto Sahari
Haryanto Sahari adalah akuntan publik senior yang dimiliki oleh Indonesia dengan lebih dari 30 tahun pengalaman dan saat ini menjabat sebagai komisaris independen di salah satu perbankan nasional.
Beliau pernah menjabat sebagai Country Senior Partner of Price Waterhouse Coopers Indonesia dan memimpin sejumlah inisiatif audit dari perusahaan-perusahaan besar Indonesia. Beliau juga terlibat dan memiliki pengalaman dalam restrukturisasi perusahaan dalam krisis Asia. Beliau memiliki reputasi yang baik dalam bidang tata kelola dan manajemen risiko secara nasional dan internasional.
2. Darwin Cyril Noerhadi
Beliau merupakan salah satu investor terkemuka di Indonesia dan merupakan pendiri dari firma finansial Creador Indonesia. Beliau telah berperan dalam berbagai transaksi investasi di Asia Tenggara dan Asia Selatan meliputi Indonesia, Malaysia, India dan Vietnam.
Selain itu, beliau pernah memegang jabatan penting termasuk menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan Medco Energi, dan Partner di bidang Corporate Finance pada Price Waterhouse Coopers Indonesia.
3. Yozua Makes
Yozua Makes adalah pendiri dan managing partner dari firma hukum Makes & Partners, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam transaksi merger dan akuisisi, corporate finance, penanaman modal asing dan berbagai transaksi komersial antar negara lainnya.
Sebagai salah seorang praktisi hukum terkemuka di tanah air, beliau juga telah menerima berbagai penghargaan internasional dari berbagai macam publikasi sebagai praktisi hukum pasar modal terbaik sejak 1990. Beliau menempuh edukasi dengan skala global baik di bidang hukum maupun bidang bisnis serta aktif sebagai pengajar di universitas-universitas di Indonesia.
LPI menilai keahlian dan pengalaman ketiga dewan pengawas dari unsur profesional di bidang investasi, pasar modal, hukum dan tata kelola sangat diperlukan untuk mendukung fungsi pengawasan LPI sebagaimana diatur dalam UU 11/2020 demi mendorong LPI yang solid, kredibel, dan efektif.
Dewan pengawas LPI terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur.