Jakarta- Sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mengumumkan kebutuhan PNS yang dibutuhkan salah satunya Kementerian Perhubungan. Melalui laman resmi media sosialnya, Kemenhub mengumumkan membuka lowongan CPNS untuk 2.445 formasi.
“Bagi kamu yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan, siapkan dirimu untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2021,” tulis Kemenhub yang dikutip Kamis (17/6/2021).
Untuk CPNS Kemenhub akan dibuka untuk berada di seluruh unit kerjan Kemenhub yakni Setjen, Itjen, Darat, Laut, Udara. Tak hanya itu, dibuka juga untuk unit perkeretapiaan, Badan Litbang, BSDMP dan BPTJ.
Tahapan seleksi sendiri CPNS Kemenhub terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) 40%, seleksi kompetensi bidang (SKB) 60%.
Adapun syarat pendidikan yang ditetapkan untuk menjadi PNS Kemenhub adalah mulai untuk lulusan SLTA hingga Magister (S2).
Kemenhub juga tak lupa mengingatkan bagi para calon pelamar untuk dapat mempersiapkan kelengkapan mulai dari ijazah, KTP dan sebagainya sesuai persyaratan CPNS.
“Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan ya,” tulis di akun Kemenhub.
Sayangnya, belum diketahui secara persis, apa saja formasi yang akan dibuka oleh Kemenhub pada seleksi CPNS 2021.