Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kegiatan di Ibu Kota harus menyesuaikan aturan PPKM Mikro. Pihaknya akan menertibkan kegiatan yang melanggar aturan PPKM di seluruh wilayah Jakarta
“Kita semua yang pada hari ini melakukan apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam,” kata Anies dalam apel pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Lapangan Silang Monas, Jumat (18/6/2021)
Anies mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk menekan penularan C0V1D-19. Apalagi saat ini angka kasus Corona di Jakarta sedang melonjak.
“Penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi anda ini untuk melindungi seluruh warga,” ujar Anies
Anies mengingatkan kepada semua kalangan agar selalu mematuhi protokol . Ia juga mengajak masyarakat untuk ambil tanggung jawab dalam penegakan dan pengawasan disiplin protokol kesehatan!
“Penegakan pendisiplinan harus dilakukan oleh tiap pribadi. Tiap keluarga, tiap komunitas, tapi tempat kerja. Menaati prokes adalah menghormati sesama, melindungi sesama, jadi ini bukan semata-mata mengikuti peraturan gubernur, atau peraturan daerah, atau peraturan pemerintah. Tetapi ikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Jakarta,” ujar Anies
“Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI. Ia juga mengingatkan agar protokol kesehatan selalu dipatuhi”, tambahnya.
.
Sumber : detik