Pasien Covid-19
Keuanganonline.id, Jakarta – Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Bahrullah Akbar (Anggota V BPK) mengatakan, kelangkaan sumber daya (Scarcity) adalah sesuatu yang pasti akan dihadapi pemerintahan dimanapun di dunia. Baik keterbatasan sumber anggaran, keterbatasan kewenangan, maupun keterbatasan informasi.
“Sebagai pemimpin daerah, Gubernur, Bupati, Walikota hendaknya dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada. “Penting bagi seorang pemimpin untuk mengetahui keadaan yang riil terjadi di lapangan supaya pengambilan keputusan yang tepat dapat diambil sesuai kewenangannya,” kata Anggota V BPK dalam Webinar Seri III “Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi COVID-19”, di Jakarta, Kamis (17/6).
Ia menambahkan, dalam proses pengambilan keputusan, BPK berpendapat bahwa pengambilan kebijakan harus disertai bukti atau evidence yang akurat dan solid. Anggota V BPK menjelaskan, evidence based policymaking merupakan sebuah prinsip pengambilan keputusan bagi pimpinan yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat karena didukung oleh bukti di lapangan.
“Bukan siklus sebaliknya, Policy-based evidence-making, atau penerapan kebijakan yang dilakukan terlebih dahulu baru diikuti pencarian bukti-bukti yang relevan dan menguatkan kebijakan,” jelasnya dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan seluruh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara.
Senada dengan yang disampaikan oleh Anggota V BPK, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK Harry Azhar Azis (Anggota VI BPK) mengutarakan bahwa dampak pandemi Covid-19 ini juga menuntut dilakukannya penguatan kapasitas daerah.
Pada level daerah, aspek keuangan daerah perlu meningkatkan kapasitas fiskal untuk membiayai risiko pandemi dan tetap menjalankan pemerintahan atau bahkan melanjutkan pembangunan. Sedangkan pada aspek penanganan kemanusiaan, pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas inti kesehatan dengan secara lengkap mulai dari tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan (rumah sakit dan tempat perawatan), alat kesehatan, dan ketersediaan farmasi.
Selain itu, lanjut Harry Azhar, pemerintah daerah (Pemda) juga perlu mendesain ulang pelaksanaan keberlangsungan dan keberlanjutan pelaksanaan pendidikan serta pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Selanjutnya pada aspek kewilayahan, pemerintah daerah merespon pandemi Covid-19 dengan menyusun regulasi dan penjagaan wilayah melalui PSBB.
Pandemi Covid-19 menuntut BPK dan pemerintah untuk saling bersinergi dan bekerja sama dalam mencapai tujuan negara. Oleh karena itu, BPK perlu melaksanakan pemeriksaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan rakyat.
“Untuk itu, strategi pemeriksaan BPK dalam mengawal agenda pembangunan nasional melalui pemeriksaan tematik nasional dan memperhatikan isu kedaerahan melalui pemeriksaan tematik nasional harus diimplementasikan dengan sebaik mungkin,” ungkap Anggota VI BPK.
“Keberhasilan BPK dalam menerapkan strategi pemeriksaan tersebut bermanfaat untuk memberikan rekomendasi strategis yang bersifat alternatif kebijakan untuk masa depan,” pungkasnya.
