
Presiden Jokowi
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada semua Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk memangkas rencana belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas.
“Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” kata Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam menghadapi Dampak Pandemi Global Virus Korona (Covid-19) yang diselenggarakan melalui online dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/3). .
Kepala Negara juga menekankan dan memerintahkan kembali baik pada Kementerian, Pemerintah Daerah, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan relokasi anggaran.
“Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk tiga hal,” kata Presiden.
Sekali lagi, sambung Presiden, anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli masyarakat.
Program-program bantuan langsung masyarakat, segera semuanya diimplementasikan seawal mungkin, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako.
“Kemudian juga kartu pra kerja harus segera cepat dimulai. Ini juga untuk selain memberikan scalling dan upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH,” jelas Presiden.
Jokowi juga perintahkan Dana Desa, agar segera direalisasikan dan hal ini telah disampaikan kepada Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, seluruh Kepala Daerah, juga Kepala Desa, terutama untuk yang berkaitan dengan program Padat Karya Tunai serta membantu penanganan Covid-19 harus diperbanyak.
Program Padat Karya Tunai di semua Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak.
“Saya ulang Program Padat Karya Tunai di berbagai Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak. Satu dua Kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua Kementerian lagi,” Presiden menekankan.