Jakarta – Pemerintah telah menyepakati perubahan cuti bersama tahun 2020 bertambah 4 hari. Penambahan hari libur dan cuti bersama itu diputuskan dalam rapat bersama kementerian terkait yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi.
Rapat yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
“Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari,” kata Muhadjir Effendy usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Penambahan terletak pada cuti bersama yang sebelumnya empat hari menjadi delapan hari. Perubahan ini tercantum pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri bernomor 174 Tahun 2020, 01 Tahun 2020, dan 01 Tahun 2020 yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2020 mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728 Tahun 2019, No. 213 Tahun 2019, No. 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Rinciannya, cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bertambah dua hari setelah lebaran, yakni 28 dan 29 Mei 2020. Jadi, total hari libur dan cuti bersama Idul Fitri menjadi 26-29 Mei 2020.
Cuti Bersama juga ditambahkan pada Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1442 yakni 21 Agustus 2020. Sementara Maulid Nabi Muhammad ditambahkan cuti bersama pada 30 Oktober 2020.
Kebijakan ini ditetapkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan pengaturan arus lalu lintas pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Berdasarkan PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, cuti bersama bagi PNS tidak mengurangi cuti tahunan.
Hari Libur Nasional Tahun 2020
1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571
Kongzili
3. 22 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru
Saka 1942
5. 10 April: Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441
Hijriyah
10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441
Hijriyah
12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442
Hijriyah
14. 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2020
1. 22, 26, 27, 28 dan 29 Mei: Hari Raya
Idul Fitri 1441 Hijriyah
2. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442
Hijriyah
3. 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
4. 24 Desember: Hari Raya Natal