
Jakarta – Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Yusmada Faizal, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta terkait proyek Waduk Mangkrak khususnya soal proyek pembangunan waduk Cilangkap, Munjul, Kampung Dukuh 1 dan Waduk Mabes Hankam.
Dimas menegaskan Proyek ini dimonopoli dua perusahaan yakni PT Arvirotech Konstruksi Indonesia yang mengerjakan Waduk Cilangkap dan Munjul dengan anggaran fantastis diperkirakan ratusan milyar. Sedangkan waduk Kampung Dukuh 1 dan Waduk Wanatirta Mabes Hankam dikerjakan PT Varas Ratubadis Prambanan senilai Rp 40 an miliar.
“Berdasarkan informasi yang Kami Terima bahwa Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Yusmada Faizal telah diperiksa lembaga penegak hukum yang dinahkodai Reda Manthovani, Kami mendesak agar mengusut tuntas serta mengingatkan agar Kejati DKI Jakarta tidak “Masuk Angin” dalam kasus ini”, tegas Dimas melalui pesan tertulis Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, diketahui bahwa Yusmada Faizal adalah figur pejabat karir di Pemprov DKI Jakarta.
“Dia terbilang pejabat yang moncer dalam meniti karirnya. Dalam usia yang terbilang muda sudah berhasil menembus hingga Eselon II”, ungkapnya.
Sebagai Kepala Dinas Bina Marga di era kepemimpinan Ahok lalu melejit menjadi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setdaprov, dan di era Anies Yusmada Faizal diangkat menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
“Sukses lain yang menyita perhatian masyarakat adalah pundi pundi harta kekayaan yang terbilang gendut mencapai Rp 16 Milyar berdasarkan laporannya ke KPK dalam LHKPN 2020. Dan dipastikan akan terus bertambah harta kekayaan milik Yusmada”, jelasnya.
“Belum lagi kekayaan istrinya yang tidak terpublikasi. prestasinya yang tidak sebanding dengan kinerjanya membebaskan Jakarta dari banjir yang ditopang anggaran APBD trilyun rupiah tiap tahun untuk Dinas Sumber Daya Air”, pungkasnya.