
pasien berinisial RA (56) asal Kec. Batulayar akhirnya dipulangkan setelah mendapat surat pernyataan sembuh dari Rumah Sakit Awet Muda (RSAM) Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat, Jumat (24/4).
GIRI MENANG – Seorang pasien berinisial RA (56) asal Kec. Batulayar akhirnya dipulangkan setelah mendapat surat pernyataan sembuh dari Rumah Sakit Awet Muda (RSAM) Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat, Jumat (24/4).
Direktur RSAM dr Aan Putra Suryanatha mengatakan, pasien ini masuk ke RSAM tanggal 11 April 2020 setelah dijemput dari tempat karantinanya di Wisma Nusantara, Mataram. Pasien ini, kata dr Aan, telah melalui prosedur yang ketat hingga bisa dipulangkan. “Pasiennya sangat disiplin dan patuh pada protap (prosedur tetap penanganan Covid-19, red),” ujar dr Aan.
Pasien ini, sebutnya, sudah melalui dua kali swab dengan hasil negatif. Swab tersebut dilakukan setelah pemberian protein dan vitamin yang diperlukan. “Jadi dua kali pemeriksaan negatif, pasien ini dinyatakan sembuh. Pasien akan kita kembalikan tapi tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari,”ujar dr Aan.
dr Aan berharap agar pasien ini tetap mendapat pemantauan dari surveilens puskesmas di Batulayar, demikian juga di tingkat desa agar mendapat perlindungan dari masyarakat. “Saya harapkan pasien ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat dan kembali ke masyarakat setelah 14 hari isolasi mandiri,” harapnya.
Harapan penerimaan oleh masyarakat dikatakan dr Aan karena sudah ada pernyataan kuat dari rumah sakit dalam bentuk surat bahwa pasien sudah bisa dipulangkan dan dalam keadaan sembuh. “Tinggal disiplin dari yang bersangkutan kita harapkan untuk tetap isolasi mandiri juga di rumah selama 14 hari,” ujar dr Aan lagi.
Pasien ini, sebut dr Aan merupakan pasien yang pernah kontak dengan kluster Bogor yaitu pasien pernah menjemput seorang pendeta yang baru datang dari Bogor.