Jakarta – Di Wilayah Provinsi Kaltara masih terdapat 3 (tiga) lokasi segmen bermasalah batas wilayah darat dengan Malaysia, yakni Segmen Pulau Sebatik, Segmen Sungai Sinapad, dan Segmen B2700-B1300 di Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu kata Pak Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
“Baru-baru ini pemerintah berhasil menyelesaikan sengketa batas darat Indonesia-Malaysia di Kaltara-Sabah yaitu Segmen Simantipal dan Segmen C500-C-600. Dan, Pak Mendagri tadi berkomitmen bahwa pemerintah akan menyelesaikan 3 (tiga) segmen tersisa tahun ini juga,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perbatasan Negara di Pullman Hotel Jakarta Centrak Park, Rabu (11/3)
Pemerintah juga telah menetapkan 6 kecamatan di Tanah Air yang menjadi lokasi pembangunan perbatasan berdasarkan lokasi prioritas (Lokpri). Enam kecamatan tersebut salah satunya adalah Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Di Sebatik Timur akan dilaksanakan peningkatan jalan poros strategis di Sungai Nyamuk (1,5 KM), Desa Tanjung Harapan (5 KM), Desa Tanjung Aru (5 KM). Total anggarannya mencapai Rp 50 miliar berasal dari APBN.
Kemudian revitalisasi jembatan Titian Pos Pengamatan TNI-AL Desa Sei Nyamuk, pembangunan jalan beton Dermaga Sadewa Sungai Nyamuk, pembangunan Jaringan Perpipaan Desa Sungai Nyamuk, pembangunan Lantai Jemur Comunal Desa Bukit Aru Indah, dan melanjutkan pengembangan Sentra Perikanan Kelautan Terpadu (SPKT).
Selain itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie juga mengusulkan ke Mendagri soal pemekaran DOB Sebatik, Kabudaya, dan Krayan untuk kepentingan strategis nasional. Di samping untuk kepentingan ekonomi setempat atau masyarakat, juga menunjang pertahanan-keamanan dan penguatan kedaulatan NKRI. Tiga daerah itu akan ditunjang kehadiran PLBN.
“Saya meyakini tiga daerah itu bisa menghasilkan PAD dari berbagai bidang. Salah satunya PAD dari transportasi atau perlintasan orang dan barang antarnegara, selain dari potensi SDA masing-masing tiga rencana DOB itu. Dalam hal ini, upaya penegakan hukum di perbatasan tidak perlu kaku. Tidak hanya mengutamakan kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan asas manfaat dan keadilan hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, wilayah-wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diberi perhatian khusus oleh pemerintah. Mahfud MD menganggap hal itu penting sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Mahfud menegaskan, tidak boleh sejengkal pun teritorial lepas dari pangkuan NKRI. Pengamanan perbatasan pun dilakukan melalui beberapa pendekatan. Salah satunya melalui pendekatan kesejahteraan.
“Jadi saat ini difokuskan dalan rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan negara sekaligus menstimulasi pembangunan perbatasan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (HMS)