
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan mengambil langkah pembatasan kegiatan dengan istilah ‘local lockdown‘ untuk menghadapi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 setelah menggelar rapat koordinasi mengenai COVID-19 di Hotel Senyiur Balikpapan, Senin (16/3)..
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan pemerintah harus mengambil langkah tersebut untuk menghindari penyebaran COVID-19 di Kaltim.
“Keputusan local lockdown harus diambil. Berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan, maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan harus dibatasi,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dalam keputusan tersebut, penerapan local lockdown dimulai pada Selasa, 17 Maret 2020, selama 14 hari ke depan.
Wagub Hadi Mulyadi mengungkapkan dimana orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pangawasan atau pemantauan yang ketat.
“Orang masih bisa keluar-masuk Kaltim, tapi tetap dengan pengawasan dan pemantauan secara ketat,” sebutnya.
Hasil Rakor Covid-19, Pemprov Putuskan Local Locdown terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan.
“Local lockdown dimulai sejak Selasa Tanggal 17 Maret 2020 selama 14 hari kedepan meski demikian sifatnya tidak full atau total”, imbuhnya.
Pemerintah dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas diluar dan berhubungan banyak orang seperti anak-anak sekolah dilibur juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah.
Pemprov kaltim juga meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua pecan kedepan
“Untuk anak sekolah, Pemprov Kaltim meminta Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meliburkan selama 14 hari kedepan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan”, tegas Wagub.
Tak hanya itu pemprov menunda sejumlah kegiatan diluar.
“Sejumlah kegiatan seperti Kunker ke Kukar-Kubar-Mahulu, Raker Kehumasan di Bontang, Hut Damkar di Sangatta, Munas IDI dan PMII di Balikpapan, Lomba Anak Soleh di Bontang dan berbagai event daerah maupun nasional di Kaltim ditunda”, pungkas Wagub.