
BENGKULU,– Pemerintah Kota Bengkulu kembali mengirimkan surat ke Gubernur Provinsi Bengkulu untuk segera memberlakukan karantina wilayah.
Dalam surat bernomor 360/70/BPBD/2020 Walikota Bengkulu Helmi Hasan kirim surat kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait permintaan penutupan akses masuk ke kota Bengkulu, atas nama keselamatan manusia dan desakan masyarakat untuk memberlakukan karantina wilayah cegah penyebaran wabah covid 19.
“Kita Pemerintah Kota Bengkulu kembali bersurat kepada bapak Gubernur Bengkulu untuk segera mengkarantina wilayah. Hal ini menindaklanjuti surat kita sebelumnya demi keselamatan masyarakat Bengkulu. Karena kita berada dalam NKRI dan Bapak Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat kita tetap patuh pada peraturan perundang-undangan. ” ucap Helmi, Jumat (27/03).
Ada 5 point penting dalam surta tersebut, yakni pertama, menutup semua penerbangan masuk dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu. Kedua, menutup pintu masuk jalur darat dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya,point ketiga menutup pintu masuk jalur laut dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu. Keempat, penerbangan, jalur darat, jalur laut dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu yang membawa obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APB), BBM dan bahan makanan dapat dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari aparat.
Terakhir, Karantina wilayah dalam lingkup lokal wilayah Bengkulu dan menghimbau masyarakat melakukan pembatasan sosial/ phisycal distancing.