Pekanbaru – Gubernur Riau, H. Syamsuar, mengirim surat kepada semua Bupati dan Wali Kota di wilayah Provinsi Riau Terkait tunggakan pajak kendaraan plat merah.
“Kita sudah surati seluruh Bupati dan Wali kota untuk segera membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak pajak. Termasuk kendaraan lingkungan Pemprov Riau,” kata Syamsuar, Kamis (9/9) di Gedung Daerah, Pekanbaru dilansir riaulink.com.
Dia meminta masyarakat dan pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan sebelum 9 November. Ia juga menegaskan, ketika mengejar tunggakan pajak kendaran milik masyarakat, di tingkat pemerintah juga harus menunjukan disiplin.
“Jadi jangan hanya masyarakat yang diminta untuk membayar pajak, pemerintah juga harus disiplin,” tegasnya.
ubri berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Riau terus mengejar tunggakan kendaraan yang ada. Sehingga ke depan pendapatan pajak juga lebih maksimal.
“Bapenda juga bisa melibatkan pihak kepolisian agar bisa berjalan dengan maksimal,” tutur Gubri.
Syamsuar berharap agar Bapenda Provinsi Riau terus mengejar tunggakan kendaraan yang ada. Sehingga ke depan pendapatan pajak juga lebih maksimal.
“Saya sudah minta Bappeda agar mengejar di mana ada tunggakan-tunggakan PKB ini. Kami kasih kesempatan sekarang kita beri pengurangan denda, itu upaya kami,” ujar Syamsuar.
Kepala Bappeda Riau, Herman menjelaskan, sebelumnya, ada 8.839 kendaraan dinas di Riau nunggak bayar pajak. Angka itu muncul di tengah Pemerintah Provinsi Riau yang sedang mengejar target Pajak Kendaraan Bermotor dengan penghapusan denda pajak.
“Kita minta tolong ini segera dianggarkan. Sebenarnya pemda telah menganggarkan, tapi di dinas masing-masing ini enggak diselesaikan,” kata Kepala Bappeda Riau, Herman.
Adapun rincian tunggakan kendaraan jenis bus 27 unit, jip 181 unit, mikrobus 78 unit, truk kecil 23 unit, minibus 1.723 unit, pikap 405 unit, sedan 26 unit, truk 140 unit. Selain itu, ada sepeda motor 6.020 unit dan roda tiga 231 unit.
“Ada 8 ribuan lebih kendaraan pelat merah nunggak pajak. Kita heran juga kenapa ini bisa sampai nunggak bayar pajak,” kata Herman.