Jakarta– Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan jam operasional MRT, LRT, dan Transjakarta untuk meminimalisir penyebaran virus corona dinilai menimbulkan masalah baru.
Penumpukan Penumpang pun terjadi pagi ini di sejumlah wilayah halte busway di Jakarta pada Senin (16/3/2020).
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akibat dari kebijakan itu, penumpukan penumpang terjadi.
“Ini kebijakan sebenarnya justru memicu penumpukan. Karena itu harus dan wajib petugas-petugas di sana turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan yang terjadi,” ujar Prasetyo dalam keterangan persnya, Senin (17/3/2020).
Di pagi hari ini, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sedikitnya bus Transjakarta yang tersedia. Calon penumpang bahkan sampai mengantre di luar halte.
Prasetyo pun mengingatkan, Anies harus membuat kebijakan yang tepat dalam menangani covid-19.
“Betul bahwa masyarakat tidak perlu panik. Oleh karena itu tugasnya pemerintah bekerja, untuk memastikan tidak adanya kepanikan,” kata dia.
Prasetyo menilai, diperlukan koordinasi antara Pemprov dengan pemerintah pusat dalam mengatasi wabah corona di Ibu Kota.
“Kita pahami sekarang ini kejadian luar biasa. Penyebaran begitu cepat. Sejauh ini pemerintah pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dipimpin langsung BPNPB. Saatnya, semua bersatu padu menghadapi situasi ini termasuk Gubernur Anies Baswedan,” jelasnya.
Sebelemnya, Presiden Joko Widodo juga telah menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak panik menghadapi maraknya penyebaran Virus Corona yang saat ini tengah terjadi.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia saya harap tenang, tetap produktif agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini, saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah dari rumah,” ujar Presiden Jokowi di Jakarta, pada Minggu (15/3).
Sementara Pemprov DKI telah memberlakukan kebijakan terkait pembatasan penyebaran covid-19 di Jakarta. Salah satunya pengurangan jam operasional sarana publik baik MRTJ, LRT maupun Bus transjakarta.
Inilah Jadwal Operasional MRTJ, LRTJ dan transjakarta:
Operasional MRTJ diberlakukan mulai 06.18.00 WIB Jadwal keberangkatan MRTJ setiap 20 menit. Sedangkan Jadwal keberangkatan LRTJ setiap 30 menit sekali.
Operasional Bus Transjakarta mulai pukul 06.18.00 WIB, Transjakarta hanya beroperasi pada 13 koridor utama, jadwal keberangkatan setiap 20 menit sekali.
Pem prov DKI juga menghentikan layanan bus sekolah mulai 16-28 Maret 2020.