Jakarta – Selain membahas tentang penanganan migran Indonesia dari luar negeri, dalam video conference yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi kemarin, juga dibicarakan mengenai penanganan dan pencegahan COVID-19. Salah satunya mengenai koordinasi gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.
Disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Nasional percepatan penanganan COVID-19 Letjend TNI Doni Mordano, bahwa selama ini ada sedikit kendala koordinasi dengan gugus tugas di daerah, karena struktur di dalamnya dianggap kurang pas. Utamanya pada posisi ketua, rata-rata adalah kepala BPBD ataupun Kepala Dinas Kesehatan. Menurutnya, kurang pas, karena kewenangannya terbatas.
“Di samping itu juga koordinasi di daerah akan sulit. Di Provinsi misalnya. Mungkin akan sulit berkoordinasi langsung dengan Kapolda atau Pangdam. Begitu pula di kabupaten/kota. Untuk itu, yang seharusnya menjadi ketua Gugus Tugas di daerah adalah kepala daerah. Dalam hal ini Gubernur di provinsi dan bupati atau walikota di tingkat kota,” kata Doni.
Hal itu langsung direspons oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga turut dalam rapat tersebut. Tito akan segera menyurati ke daerah agar mengubah struktur Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di daerah.
“Ya, saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Pak Doni (Gugus Tugas Nasional). Di daerah akan segera menyesuaikan,” kata Mendagri.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, pihaknya akan segera mengubah SK (Surat Keputusan) Gubenur terkait susunan atau struktur keanggotaan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19 Provinsi Kaltara.
Sesuai arahan Mendagri, nantinya gubernur yang akan menjadi ketua. Sementara di kabupaten/kota akan diketuai oleh bupati atau walikota. Sedangkan untuk struktur di bawahnya, di bidang teknis menyesuaikan dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
“Kita akan ubah SK-nya. Termasuk lampiran susunan struktur yang ada di dalam Tim Gugus Tugas. Termasuk SK untuk kabupaten/kota nanti juga perlu diubah,” kata Irianto yang rapat.
Menurutnya, ditunjuknya kepala daerah sebagai ketua tim gugus tugas sangat tepat. Karena dalam penanganan COVID-19 ini perlu langkah cepat. Begitu pun dengan koordinasinya, bisa lebih mudah.(hms)