11 September 2025

1 thought on “Kebijakan Layanan Santunan Selektif Jasa Raharja Misleading Tujuan Pokok UU 34 Tahun 1964

  1. Ini sebuah rangkuman ilmu yg bagus dan bisa menciptakan suatu terobosan baru utk penjamin an di masyarakat utamanya ttg sosialisai
    ex gratia payment kepada masyarakat, apalagi ditambah adanya transparansi syarat2 utk bisa memperoleh gratia psyment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *