
Jakarta – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) yang telah dilaksanakan pada (27/5/2021) di Hotel Peninsula, Slipi Jakarta Barat yang juga dihadiri oleh utusan DPP Partai Persatuan Pembangunan telah menghasilkan beberapa ketetapan yang diantaranya membentuk Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta.
Tim Formatur sendiri telah menetapkan bahwa Syaiful Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta untuk masa bakti 2021 – 2026.
“Tim Formatur telah menetapkan Ketua DPW untuk masa bakti 2021 – 2026 sesuai Berita Acara Rapat nomor 001/BA/FORMATUR/PPP-DKI/VI/2021 yang juga ditandatangani oleh 4 orang anggota Formatur dan telah mencapai qorum untuk menentukan sebuah penetapan” Kata Syaipul Dasuki, Ketua Terpilih Senin (6/9/2021).
Syaiful sangat menyayangkan sampai saat ini belum ada signal diterbitkannya SK DPP PPP tentang Kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta masa bakti 2021 – 2026. Diketahui juga bahwasanya Anggota Tim Formatur melalui Kuasa Hukumnya telah bersurat ke DPP PPP sebagai langkah awal untuk melakukan upaya hukum lain.
“Sebagai Kader Partai dan juga sebagai anggota Formatur Muswil DPW PPP DKI Jakarta dan juga sebagai Ketua Terpilih kita telah melakukan upaya sebagai iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan melayangkan surat ke DPP PPP terkait SK DPP PPP tentang Kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta yang tak kunjung diterbitkan oleh DPP”, ungkapnya.
Ia manambahkan, jika beberapa minggu kedepan DPP PPP tidak menerbitkan SK Kepengurusan hasil Muswil DPW PPP DKI Jakarta 2021 maka kita akan melakukan upaya hukum lain.
“Kita akan menggugat DPP PPP ke Mahkamah Partai karena tidak melaksanakan amanah AD/ART PPP dan akan mencari keadilan sebagai Kader Partai di semua upaya-upaya hukum yang akan kita tempuh.” Terang Syaipul
Diketahui, Muswil PPP DKI Jakarta telah dilaksanakan tepat 4 bulan sampai saat ini belum diterbitkannya SK tentang Kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta. Adanya informasi tentang pemaksaan DPP PPP akan menjadikan kader Partai lain untuk menjadi Ketua DPW PPP DKI Jakarta.
“Memang rumor tersebut terindikasi DPP PPP mencacati amanah AD/ART PPP dan hak-hak sebagai Kader Partai yang berhak untuk memilih dan dipilih sesuai amanah AD/ART dengan memaksakan Kader Partai lain untuk menjadi Ketua DPW PPP DKI Jakarta. Kita sebagai Kader Partai akan terus mencari keadilan walaupun langit akan runtuh” Tegas Syaipul.
Lanjutnya, jadi bagaimana mungkin seorang yang bukan anggota Partai dapat menjadi Pengurus Dewan Pimpinan disemua tingkatan dan kami mengecam jika DPP PPP melakukan perbuatan tersebut yang tidak sesuai amanah Konstitusi Partai.
Kekisruhan ini juga melanda oleh DPW Provinsi lain. Salah satunya juga dirasakan oleh DPW PPP Provinsi Jawa Timur yang juga belum diterbitkannya SK Kepengurusan DPW masa bakti 2021-2026. Persoalan ini juga diduga DPP PPP memaksakan nama lain untuk menjadi Ketua DPW PPP Jawa Timur diluar penetapan hasil Tim Formatur.
“Polemik terkait DPP PPP tidak menerbitkan SK hasil Muswil juga dialami oleh teman teman kita di Provinsi Jawa Timur yang diduga kuat nama lain untuk menjadi Ketua DPW PPP Jawa Timur, nama lain tersebut juga diluar hasil Muswil yang ditetapkan oleh Tim Formatur dan ini menandakan bahwa DPP PPP melakukan perbuatan inkonstitusional yang tidak patuh terhadap hasil ketetapan Muswil yang jelas telah diamanahi oleh AD/ART Partai”, imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Mujahid Samal Ketua DPC Jakarta Pusat membenarkan polemik terkait hasil dari Muswil DPW PPP DKI Jakarta pada tanggal 27 Mei 2021 dan juga penetapan Tim Formatur terpilihnya Syaipul Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta masa bakti 2021-2026.
“Benar kita telah melaksanakan Musyawarah Wilayah PPP DKI Jakarta yang telah sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik dan amanah AD/ART Partai Persatuan Pembangunan. Saya berharap DPP PPP menjalankan amanah AD/ART Partai dengan menerbitkannya SK tentang hasil Musyawarah Wilayah tersebut agar tidak menjadi konflik berkepanjangan dan menjadi bom waktu untuk DPP PPP itu sendiri” tutup Samal.