
Konferensi Pers KPK penetapan Tersangka Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada Kamis (6/1/2022) Malam.
Jakarta – Penangkapan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menunjukkan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja terutama di bidang penindakan.
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mengungkapkan penangkapan Walikota Bekasi menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK awal tahun ini harus jadi warning bagi seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya untuk konsisten dalam menjalankan amanat dan tidak melakukan penyelewengan.
“Korupsi yang diduga dilakukan Walikota Bekasi merupakan modus yang banyak di terjadi di hampir semua tingkat pemerintahan. Pejabat lain jangan main-main, bukan tidak mungkin akan ada lagi daftar tambahan kepala daerah atau pejabat lain yang ditangkap KPK setelah Rahmat Effendi”, ungkap Hariri melalui pesan tertulisnya Jumat (7/1/2022).
Ia mengatakan, meski deretan panjang pejabat yang di tangkap KPK belum menunjukkan jera bagi penyelenggara negara, namun hal ini harus terus dilakukan bahkan ditingkatkan.
“KPK harus tegas dan lebih keras lagi menindak pejabat manapun yang melakukan penyimpangan”, katanya.
Hariri menegaskan, penangkapan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini patut diapresiasi. Pun saat ini, KPK telah bekerja on the track.
“Penindakan harus tetap dilakukan tanpa tebang pilih, kemudian harus memaksimalkan pengembalian aset-aset hasil korupsi secara disiplin”, tegasnya.
Lanjut Hariri, di sisi lain, program pencegahan dan pendidikan anti korupsi juga menjadi harapan agar progresivitasnya makin efektif dan nyata.
“Mau tidak mau, kerja KPK memang bukan hanya lembaga penindakan. Tapi keseluruhan prosedur penindakan dengan hasil recovery asset Yang baik serta melakukan pencegahan dan penindakan agar pembangunan ini berjalan dengan baik dan tidak diselewengkan”, pungkasnya.