Jakarta– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan Ujian Nasional (UN) 2020 telah resmi dibatalkan.
Hal itu berdasarkan pertimbangan dan diskusi bersama Presiden Joko Widodo dan berbagai instansi.
“Alasan nomor satu, prinsip dasar Kemendikbud adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut,” kata Nadiem seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, pelaksanaan UN yang mesti mengumpulkan siswa-siswi di tengah wabah corona saat ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar. Risiko kesehatan seperti penularan corona tak hanya kepada siswa melainkan juga ke keluarga siswa peserta UN.
“Karena jumlah sangat besar 8 juta siswa yang tadinya dites oleh UN. Jadinya kita ikuti prinsip nomor satu tidak ada yg lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga karena itu Ujian Nasional dibatalkan untuk 2020,” kata Nadiem.
Selain itu, Nadiem menyebutkan UN sendiri bukan sebagai syarat kelulusan siswa dan syarat masuk jenjang pendidikan tinggi. Ucapan Nadiem tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019.
“Jadi setelah kami timbang, kami rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefitnya untuk lanjutkan ujian nasional,” kata Nadiem.
Ia menekankan pembatalan UN 2020 ini tak akan berdampak kepada penerimaan peserta didik baru baik di jenjang SMP maupun SMA.