
JAKARTA – Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Puteri Komaruddin, berpendapat bahwa anak muda punya kesempatan untuk tampil di panggung politik nasional maupun lokal, asalkan semua sepakat untuk bersuara.
Hal disampaikan saat menghadiri diskusi Disposisi oleh Prodewa dan Total Politik yang bertajuk “Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres” di Jakarta, Sabtu (1/10/2022) kemarin.
“Kalau BEM SI, anak muda, dan kita semua mau men-challange soal penghapusan usia minimal calon Presiden ini, sekarang waktu yang tepat. Kan 60 persen pemilih itu dari generasi milenial dan gen z,” terangnya.
Ia membandingkan pengalaman pada negara New Zealand yang menetapkan aturan batas usia minimal 18 tahun. Bahkan, Perdana Menteri (PM) negara tersebut saat dilantik berusia 37 tahun.
“Dan dia melahirkan pada saat ia menjabat sebagai Perdana Menteri. Jadi walaupun dia perempuan dan melahirkan dia tetap fokus. Maka nggak ada buktinya kalau orang orang Indonesia usia di bawah 40 nggak bisa jadi seperti Jacinda Ardern, (PM) di New Zealan”, jelasnya.
Ia mendorong generasi muda sebagai elemen yang revolusioner bisa membuat sejarah dengan menghapuskan batas usia minimal Presiden.
Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak muda tidak lagi hanya dijadikan sebagai segmentasi suara menjelang pemilihan umum (pemilu).
“Kan keluhan sekarang kata anak muda cuma jadi segmentasi suara (pasar), ya kan. Nanti tahun depan anak muda disayang-sayang lagi karena mau pemilu. Kan gitu sering dibilang. Kalau begitu kita juga perlu men-challange diri kita untuk tampil dari level bawah sampai pusat. Dari pileg, pilkada, hinga pemilihan DPR RI supaya diisi anak anak muda juga,” tuturnya.
“Jika kita mau kerja bareng, ambang batas usia minimal calon presiden 40 tahun itu bakal runtuh,” tutup dia.