Jakarta – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Nusantara (PERMASTA) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kementerian perhubungan RI pada Selasa, (15/12/2020).
Mereka mendesak Menteri Perhubungan RI untuk segera mengevaluasi Ditjen Perhubungan Laut dan Kepala Satuan Kerja Unit Penyelenggara Proyek Pelabuhan NIPAH di provinsi Jambi.
PERMASTA menuntut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi harus bertanggung jawab atas proyek pelabuhan NIPAH di provinsi Jambi Yang menghabiskan dana sebesar Rp. 225 M.
“Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi harus bertanggung jawab atas proyek pelabuhan NIPAH di provinsi Jambi tersebut, “Pungkas koordinator Persatuan Mahasiswa Nusantara (PERMASTA), Riswan Siahaan.
“Menurut Keterangan dari Pihak Humas Kementerian perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang di pengadilan.
“Kami dari pihak Dirjen Perhubungan Laut Kementerian perhubungan hanya menunggu hasil proses hukum yang sudah ditangani oleh pihak terkait dalam hal ini pengadilan,”ujar Humas Dirjen Perhubungan Laut saat ditemui masa aksi di Kantor Kementerian perhubungan RI.
Riswan mengungkapkan ada dugaan penyelewengan anggaran negara 225 M dalam pembangunan proyek pelabuhan nipah tersebut.
“Kami menduga ada penyelewengan anggaran negara sebesar 225M yang di alokasikan untuk Pembangunan proyek pelabuhan nipah panjang, “ujar Riswan Siahaan dalam penyampaian orasi nya.
Lebih lanjut Riswan juga Menyampaikan bahwa jangan sampai terkesan ada permainan di dalam tubuh kemenhub itu sendiri, sehingga proyek tersebut mangkrak dan belum juga selesai.
“Jangan sampai terkesan ada permainan di dalam tubuh kementerian Perhubungan itu sendiri yang di lakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut sehingga proyek tersebut mangkrak dan belum juga diselesaikan,” Ungkap nya.
Seperti di ketahui bahwa proyek pembangunan pelabuhan NIPAH tersebut sudah berjalan selama 6 tahun terhitung dari tahun 2014 lalu.
Riswan juga menambahkan bahwa keterlibatan beberapa PT. dalam kasus pembangunan proyek pelabuhan tersebut harus diaudit dan dievaluasi oleh kementerian kemenhub agar ada kejelasan penggunaan anggaran dapat diketahui oleh masyarakat.
“Maka sudah seharusnya Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi serta mengaudit Dirjen Perhubungan Laut dan Perusahaan-Perusahaan tersebut agar ada kejelasan penggunaan anggaran tersebut”, tegasnya.
Rizwan juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus kami kawal sampai ke KPK Sehinga Pihak- pihak yang terkait dalam proyek tersebut di Proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan kawal terus kasus ini hingga Sampai ke KPK agar pihak-pihak terkait segera di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, pungkasnya.