Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf dan maklum kepada masyarakat karena jajarannya telah melarang mudik Lebaran 2021.
Menurut Listyo, pemerintah dan khususnya aparat kepolisian yang bersiaga mencekal perjalanan pada titik-titik penyekatan, sebenarnya tidak bermaksud melarang masyarakat mudik.
“Kami aparat yang tergabung di dalam penyekatan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” kata Listyo saat meninjau pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat 3, dikutip dari CNN, Rabu (11/5/2021).
Menurutnya, semua ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan C0VID-19. Saat masyarakat mudik, kata Listyo, biasanya akan melakukan kegiatan silaturahmi kepada orang-orang yang berusia lebih tua.
“Tentunya itu ada risiko apabila terpapar. Maka risikonya tiga kali lipat daripada yang muda,” ujar Listyo.
Karena itu, Listyo memohon maaf dan maklum dari masyarakat yang dilarang melakukan mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf kami mohon maklum bagi masyarakat,” pinta Listyo.
Sambungnya, silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan secara virtual, baik melalui sambungan video call ataupun lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus C0VID-19.
Listyo meminta agar masyarakat mewanti-wanti lonjakan penularan C0VID-19 yang terjadi pasca libur lebaran nanti.
Terkait :

Jelang Lebaran, Pemerintah Perketat Perjalanan Pemudik Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021

Program Angkutan Sepeda Motor Gratis KAI Dibatalkan

Ribuah Perantau Wonogiri Mudik Awal di Tengah Darurat Corona

Kapolri Apresiasi Kinerja Kementan Penuhi Pangan Nasional

