Jakarta – Kawasan Industri Palu merupakan salah satu Kawasan Industri Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 yang telah dikembangkan sejak tahun 2009. Secara konsisten didukung oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi pembangunan infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu selama periode tahun 2014 – 2017, yaitu pembangunan kantor pengelola kawasan industri, jalan poros sepanjang 1.600 meter, dan gedung Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas) serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM).
“Dampak gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 2018 lalu terhadap infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu menyebabkan bangunan gedung kantor pengelola dan PIRNas rusak parah dan tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan administrasi dan perkantoran maupun penelitian dan pengembangan rotan,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (21/3).
Eko manyampaikan, saat ini, kegiatan pelayanan dan perkantoran kawasan industri dipindahkan dan dilakukan di kantor sementara, sedangkan kegiatan riset rotan terpaksa dihentikan.
“Guna mengantisipasi perkembangan dan dinamika investasi terhadap industri dan kawasan industri saat ini, maka sangat penting agar infrastruktur di Kawasan Industri Palu tersebut untuk dilakukan rehabilitasi atau pembangunan kembali KI/KEK Palu dan PIRNas”, ujar Eko.
“Pada 16 Maret 2022 lalu, kami telah menyelanggarakan Forum Group Discussion (FGD). Dalam FGD tersebut, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan rehabilitasi atau pembangunan kembali KI/KEK Palu dan PIRNas,” imbuhnya.
Terkait realisasi investasi di KI Palu, Kepala Administrator KEK Palu, Yusrini menyampaikan, telah mencapai Rp281,6 miliar hingga akhir tahun 2021. Saat ini sudah terdapat 5 industri yang berproduksi di dalam KI dan 3 industri yang masih dalam proses konstruksi serta 27 perusahaan potensial lainnya yang akan berinvestasi di dalam KI Palu.
Dirjen KPAII berharap, agar dukungan anggaran rehabilitasi atau pembangunan kembali tersebut dapat terlaksana pada tahun 2023 mendatang dan tidak tertunda lagi.
“Diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan Pengelola Kawasan Industri untuk mewujudkan pengembangan KI Palu sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat Kota Palu maupun Sulawesi Tengah”, ungkapnya.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan pengembangan Kawasan Industri/KEK Palu.
“Kawasan Industri Palu dapat menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terutama dalam mendukung kebutuhan pangan masyarakat IKN”, katanya.