Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menagih janji kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, mengingat pada Rabu (13/11/2019) silam, saat menghadiri Rakornas Indonesia Maju antara pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Jokowi berpesan kepada aparat hukum untuk mendukung agenda strategis bangsa.
“Perlu kita ingat Jokowi pada kesempatan itu mengatakan, kepada para penegak hukum, Kapolda, Kapolres, Kajati, Kajari, semua pengadilan tinggi dalam negeri, tugas saudara-saudara semuanya adalah menegakkan hukum, mendukung agenda strategis bangsa, Jokowi juga tidak akan memberi toleransi kepada para aparat hukum yang kerjaannya hanya menakut-nakuti, dan mengganggu inovasi, yang kerjaannya justru memeras birokrat dan pejabat,” kata Wasekjen Hukum dan HAM PB HMI, Arief Wicaksana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (01/07/2020).
Arief menerangkan, semua yang berada dalam negara Indonesia selayaknya mendapatkan hak atas pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan sama di mata hukum. Sesuai pasal 28D ayat 1 UUD 1945, bahwa setiap manusia memiliki hak keadilan yang sama di mata hukum.
“Hukum yang ada masih belum bisa dikatakan adil. Bila kita lihat seksama masih ada oknum yang bermain,” ujar Arief.
Ia mengatakan, Menkopolhukam, Mahfud MD, pernah juga meminta kepada penegak hukum agar tidak menggantungkan kasus dan menyoroti penyelesaian kasus yang banyak tertunda. Maka beliau menemui K/L terkait, seperti Polri, KPK, kejaksaan, dan singgung pelanggaran HAM masa lalu.
“Saya berharap agar permasalahan hukum yang ada bisa diselesaikan dengan baik. Dan mampu berlaku adil kepada para pelanggar hukum,” tegasnya.
Arief menegaskan, para oknum penegak hukum yang belum mampu dan tidak mau menjalankan perintah dari Jokowi maupun menterinya kami dari warga biasa akan menagih janji Presiden Jokowi untuk menggigit para oknum-oknum penegak hukum di Indonesia dengan cara yang beliau maksudkan ketika rapat Forkopimda pada bulan Oktober tahun lalu 2019.
“Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Salam Pancasila. Selamat HUT Bhayangkara ke 74,” pungkasnya.
Diketahui, pada tanggal 01 Juli 2020 bertepatan pada hari Rabu, adalah hari peringatan HUT Bhayangkara ke 74. Sedikit mengenang yaitu setelah penetapan pemerintah nomor 11 tahun 1946 diterapkan, dikutip dari buku perkembangan kepolisian di Indonesia (1952) karya M.Oudang, kepolisian bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri terhitung sejak 1 juli 1946. Maka itu, setiap 1 juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara oleh segenap elemen polri.