Jakarta – Beredarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166/TPA tahun 2020 pada 23 Semptember lalu menuai polemik. Pasalnya Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto mengangkat mantan anak buahnya saat menjabat sebagai Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yakni eks anggota Tim mawar menjadi pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Dalam Keterangan pers, Koordinator Forum Aktifis Nusantara (FAN) Rizwan Siahaan menerangkan bahwa Presiden mengangkat enam pejabat baru di lingkungan Kemenhan. Dari enam nama yang diangkat terdapat dua eks anggota Tim Mawar, yakni Yulius Selvanus dan Dadang Hendrayudha. Yulius Selvanus tahun 1999 divonis 20 bulan penjara oleh Mahkamah MIliter Tinggi II Jakarta serta dipecat dari anggota TNI karena terbukti bersalah dalam penghilangan aktivis orde baru sedangkan Dadang Hendrayudha divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh pengadilan yang sama di tahun 1999.
Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan sebelumnya menjabat Komandan Korem 181 Praja Vira Tama, Sorong, Papua Barat dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha diangkat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretaris Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terang Rizwan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Aktifis (FAN) Riswan Siahaan menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, pengangkatan dua Pejabat Tinggi TNI adalah penghinaan terbesar bagi keluarga korban.
“Ini penghinaan terbesar bagi keluarga korban yang dihilangkan nyawanya saat demonstrasi besar-besaran tahun 1998,” Ujarnya saat menggelar Konprensi Pers di Jakarta Utara dengan tema ‘Pengangkatan Dua Perwira TNI dengan Rekam Jejak Penyelewengan HAM’.
Riswan juga menuturkan bahwa pengangkatan kedua eks anggota Tim Mawar itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam menutup kegiatan tersebut, Riswan meminta agar pengangkatan kedua eks Tim Mawar tersebut dikaji ulang, jika tidak Riswan akan menggelar aksi besar-besaran bersama aktivis mahasiswa lain di depan Kementrian Pertahanan
“Pengangkatan tersebut harus dikaji ulang, kalau tidak kami akan menggelar aksi besar dengan kawan-kawan mahasiswa lain. Nyawa manusia tak akan pernah boleh menjadi barang murah di Indonesia,” Pungkasnya.