 
        Jakarta – Kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam siaran rilisnya Selasa (31/3)kemarin.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Bersama oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Ketua DK LPS Halim Alamsyah melalui video conference akan menganggarkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19.
Untuk kebijakan diskon tarif listrik 450 VA dan 950 VA pemerintah akan menganggarkan 3.5 triliun rupiah.
“Presiden meminta supaya kita memberikan bantuan dalam bentuk tagihan listik untuk 450 VA yang akan ditanggung pemerintah sehingga digratiskan dalam 3 bulan dan untuk 900 VA bersubsidi diskon 50%, kita akan berikan dalam tiga bulan dan pasti akan dievaluasi apakah dalam tiga bulan ini akan membaik,” ungkap Menkeu, Rabu (1/4/2020).
Selain itu, dalam ratas tersebut Menkeu juga menjelaskan kebutuhan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 di sektor Kesehatan sebesar 75 triliun, tambahan jaringan pengaman sosial (Social Safety Nett) sebesar 110 triliun, dukungan industri 70.1 triliun dan dukungan pembiayaan anggaran untuk penanganan covid 150 triliun.(ep)

 
                         
         
         
         
         
         
        