
BPJS Kesehatan masih mengalami defisit Rp15,5 triliun meski pemerintah sudah menyuntikkan modal sebesar Rp 13,5 triliun pada 2019.
Bahkan BPJS memiliki utang ke ribuan fasilitas kesehatan (faskes) dan rumah sakit. BPJS belum menuntaskan pembayaran layanan kesehatan terhadap 5.000 faskes ataupun rumah sakit. Sehingga, BPJS Kesehatan dikategorikan gagal bayar.
“Sekarang masih Rp15,5 triliun dan lebih dari 5.000 faskes yang belum dibayar penuh. Ini situasi yang dihadapi BPJS hingga kini,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (18/02/2020).
Sri Mulyani mengaku jika BPJS tidak disuntik dana sebesar Rp13,5 triliun pada 2019, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit hingga Rp32 triliun.
“Semua faskes, RS sudah alami gagal bayar, kompensasi yang cukup kronis. Situasi itu harus dipecahkan meskipun kami tetap akan perbaiki data,” paparnya
Kini Pemerintah telah menganggarkan suntikan dana tambahan sebesar Rp48 triliun untuk menyelamatkan BPJS yang berasal dari APBN 2020. Dana tersebut dianggarkan untuk membayarkan iuran para peserta bantuan iuran (PBI), baik ASN, TNI maupun Polri yang jumlahnya 96,8 juta jiwa.
Di samping itu, Bendahara Negara ini juga tengah menyiapkan dana sekitar Rp 48 triliun dalam APBN tahun 2020. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran premi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan
“Ini situasi yang dihadapi BPJS dengan adanya kenaikan iuran untuk 2020 sudah anggarkan Rp 48 triliun, yang itu diharapkan akan mampu berikan tambahan penerimaan dari BPJS, sehingga dia bisa penuhi kewajiban yang tertunda,” jelasnya.