Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi tarif listrik melalui PT PLN (Persero) bagi pelanggan rumah tangga 450 VA sampai dengan 900 VA dan bisnis kecil serta industri kecil hingga akhir Desember 2021 yang sebelumnya hanya sampai September 2021.
“Dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19, dan untuk meringankan masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat salah satunya melalui perpanjangan stimulus ketenagalistrikan,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang dilakukan secara daring, Kamis (29/7).
Bantuan sosial stimulus ketenagalistrikan tersebut meliputi, diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan untuk rumah tangga 450 Va dan 900 Va Bersubsidi, pelanggan bisnis kecil 450 Va dan pelanggan industri kecil 450 Va, pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan pelanggan khusus PT PLN (Persero) sampai dengan bulan Desember 2021.
“Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini diberikan sebagai wujud kehadiran Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terampak pandemi Covid-10,” terangnya.
Total stimulus ketenagalistrikan selama tahun 2021 yang akan diberikan Pemerintah diperkirakan sebesar Rp11,72 triliun, terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen sebesar Rp2,26 triliun.
Sebanyak 32,6 juta pelanggan yang menikmati diskon listrik dengan skema diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA, diskon 25% untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, serta ada 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial yang mendapatkan keringanan bantuan rekening minimum atau biaya beban/abonemen sebesar 50%.
Sementara Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril, PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menjalankan penugasan yang diberikan Pemerintah untuk memperpanjang stimulus ketenagalistrikan bagi pelanggan tertentu.
“PT PLN siap melaksanakan penugasan dari Pemerintah sebagaimana yang sebelumnya sudah kami lakukan, kita sudah melakukan penyaluran listrik kepada sekitar 31,94 juta pelanggan untuk periode bulan Januari sampai Juli 2021, dengan nilai Rp7,2 Triliun,” ujar Bob.
Bob menambahkan, awal bulan Juli 2021 telah ditetapkan perpanjangan Program Stimulus Keringanan Pembayaran/Pembelian Listrik untuk Triwulan 3 dengan perkiraan anggaran adalah sebesar Rp2,51 Triliun, di mana besaran diskon yang diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran program stimulus Triwulan 2 Tahun 2021, yaitu untuk konsumen R1/I1/B1 450 VA besaran stimulusnya sebesar 50%, konsumen R1 900 VA 25% dan program relaksasi Sosial, Bisnis dan Industri sebesar 50%.
“Jumlah penerima bantuan periode bulan Juli hingga Desember 2021 mengalami kenaikan, pertama tentu karena adanya penambahan pelanggan dari daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) yang memang disubsidi, kemudian ada juga pelanggan-pelanggan golongan pelanggan tidak mampu yang datanya masuk di Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data hasil pendataan terakhir yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal ketenagalistrikan dan yang disetujui Kementerian Sosial. Semua itu kita masukkan juga kepada pelanggan yang mendapat subsidi,” jelas Bob.