Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan apel gabungan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di Lapangan Silang Monas Jakarta, Jumat (18/6/2021)
Anies Baswedan menegaskan kegiatan di Ibu Kota harus menyesuaikan aturan PPKM Mikro. Pihaknya akan menertibkan kegiatan yang melanggar aturan PPKM di seluruh wilayah Jakarta.
“Kita semua yang pada hari ini melakukan apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam,” kata Anies dalam apel pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Penertiban ini dilakukan untuk menekan penularan C0V1D-19. Apalagi saat ini angka kasus Corona di Jakarta sedang melonjak.
“Ini bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi untuk melindungi kita semua. Menaati aturan berarti menghargai sesama dan nyawa orang lain. Jalankan tugas melindungi sesama anak bangsa ini dengan sepenuh hati, tanggung jawab dan disiplin,” ungkap Gubernur Anies.
Anies mengajak masyarakat untuk ambil tanggung jawab dalam penegakan dan pengawasan disiplin protokol kesehatan!
“Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI. Ia juga mengingatkan agar protokol kesehatan selalu dipatuhi”, tambahnya.