
Bogor – Potret negatif intoleransi dengan berbagai upaya harus dilakukan dalam mewujudkan kemajuan toleransi antar umat beragama. KM4NGO dan simpul madani menyelenggarakan diskusi kamisan bertema ” Kolaborasi dalam mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Toleransi ” secara daring Kamis (13/1/2022).
Hasbulloh, Ketua FKUB Kota Bogor menyampaikan kerja-kerja yang sudah dilakukan seperti membuat dialog kamisan terkait toleransi bersama pemuka agama.
“Dialog ini sangat berguna dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Bogor dan memfasilitasi pembangunan rumah ibadah dengan memberikan rekomendasi tertulis”, ungkap Hasbulloh.
Sedangkan Yulia Anita, Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM menuturkan, bahwa Pemerintah Kota Bogor harus menggandeng lembaga-lembaga NGO maupun tokoh agama untuk menyelesaikan masalah intoleransi beraga yang ada.
“Upaya penguatan toleransi pemerintah harus membuka diri untuk menerima masukkan-masukkan baik dari NGO maupun tokoh agama, menyelesaikan masalah bersama-sama, . mengupayakan dan mendukung percepatan penyusunan Raperda Kota Bogor sebagai Kota HAM”, jelas Yulia.
Di tempat yang sama, Kabag Hukum & HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bogor terus berupaya untuk membangun toleransi yang lebih kuat dengan semakin banyaknya permasalahan di Kota Bogor.
“Pemerintah Kota Bogor terus berupaya mengimplementasikan RAN HAM yang lebih nyata dengan melibatkan seluruh perangkat daerah sampai aparatur di wilayah yang esensinya adalah pelayanan prima, perlindungan warga dan kesetaraan.“
Lanjut Alma, pemerintah membuka diri seluas-luasnya menampung aspirasi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat agar tetap terjaga kebhinekaan dan toleransi maka dibutuhkan persamaan persepsi dan konsepsi mengenai HAM NKRI.
“Toleransi disini adalah dengan memberi perlindungan terhadap perempuan, anak dan disabilitas juga pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat kurang mampu”, imbuhnya.
Sementara itu Sofia, Direktur Metamorfosis menyampaikan kolaborasi penting dalam membenahi Kota Bogor.
“Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sikap dan perilaku toleransi yaitu penguatan kapasitas bagi masyarakat sipil dan promosi nilai-nilai toleransi dan keadilan gender. Selain itu pemerintah kota harus menjadikan toleransi, HAM dan inklusi sosial sebagai misi pembangunan daerah dalam RPJMD”, jelas Sofia.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kebijakan dan program membangun toleransi, pemerintah harus menerbitkan regulasi daerah yang menjamin partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan memastikan adanya program dan pengalokasian anggaran yang memadai untuk memperkuat toleransi dalam RKPD OPD terkait.
“Tantangan-nya adalah bagaimana melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang inklusif dan cakupan yang luas dalam melakukan semua kerja-kerja pemerintah yang mengharuskan dilakukan secara bersama”, pungkasnya.