
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada tanggal 24 Februari 2025. Lembaga yang diharapkan menjadi embrio super holding BUMN ini akan memiliki peran besar dalam pengelolaan aset-aset BUMN yang tersebar di berbagai sektor penting.
Danantara akan memiliki tiga fungsi utama: Sovereign Wealth Fund, seperti Indonesia Investment Authority (INA), serta bertanggung jawab dalam bidang investasi dan manajemen aset. Kehadiran Danantara juga menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait dengan keberadaan INA yang sudah lebih dahulu mengelola dana abadi Indonesia. Namun, dengan mengintegrasikan pengelolaan aset negara dalam satu lembaga, Danantara bertujuan untuk memberikan efisiensi dan pengoptimalan pengelolaan dana.
Sejak awal, wacana super holding BUMN merujuk pada Temasek, badan investasi negara Singapura yang didirikan pada tahun 1974. Temasek yang awalnya mengelola dana sebesar 354 juta dolar Singapura kini berkembang pesat dengan total aset mencapai 389 miliar dolar Singapura. Dalam sektor investasinya, Temasek meliputi berbagai industri, seperti transportasi, layanan keuangan, teknologi, real estate, serta agropangan.
Danantara, yang pada tahap awal akan mengelola tujuh BUMN besar, termasuk PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT PLN, PT Pertamina, PT Telkom Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), diperkirakan akan mengelola aset dengan total mencapai hampir Rp9.000 triliun. Selain itu, Danantara juga akan mengambil alih pengelolaan INA yang memiliki aset sekitar Rp163 triliun. Dengan demikian, total nilai aset yang akan dikelola Danantara diperkirakan mencapai Rp9.049 triliun atau sekitar US$571,6 miliar.
Tujuan utama pembentukan Danantara adalah untuk mengkoordinasi pengelolaan aset negara dalam skala besar, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan inklusivitas ekonomi Indonesia. Presiden Prabowo menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan BUMN melalui lembaga investasi ini bertujuan agar Indonesia dapat bersaing di tingkat global, dengan cara memanfaatkan potensi ekonomi yang ada secara maksimal.
“Optimalisasi pengelolaan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu badan dana investasi nasional yang akan kita launching tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/2).
Penyertaan modal untuk Danantara, menurut Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang baru saja disahkan pada 4 Februari 2025, akan berasal dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya, seperti dana tunai, barang milik negara, dan saham milik negara. Dalam RUU tersebut, modal minimum Danantara ditetapkan sebesar Rp1.000 triliun, dengan tambahan dana yang dapat berasal dari penyertaan modal negara atau sumber lainnya.
Selain itu, Danantara juga akan memiliki kewenangan untuk melakukan investasi langsung maupun tidak langsung, serta menjalin kerja sama dengan holding investasi dan pihak ketiga. Keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari investasi ini akan menjadi bagian dari kinerja badan Danantara. Dengan pengelolaan aset negara yang lebih terintegrasi, Danantara diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia di pasar global dan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi nasional.