
Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah di Provinsi Banten yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan diberlakukan pada Sabtu, 18 April 2020.
PSBB akan mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB.
Pihaknya bersama kepala daerah di Tangerang Raya telah bersepakat untuk memberlakukan PSBB. Akan tetapi, tiga hari sebelumnya akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat lebih siap dalam menerapkan PSBB. Untuk itu, Gubernur berharap pemberlakukan PSBB di wilayah zona merah Covid-19 ini dapat berjalan efektif dan pandemik segera berakhir.
“Kita sepakat, hari Rabu, Kamis, dan Jum’at sosialisasi. Hari Sabtu pukul 00.00 wib PSBB di Tangerang Raya berlaku,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Konferensi Pers Senin (13/4/2020).di Rumah Dinas Gubernur Banten.
Gubernur Wahidin mengatakan, surat PSBB dari Kementerian Kesehatan RI sudah diterima dari Minggu malam. Hari Selasa, Peraturan Gubernur Banten tentang PSBB ditargetkan tuntas.
“Baru saja Rapat Terbatas dengan Forkopimda Tangerang Raya untuk masukan bagi Peraturan Gubernur tentang PSBB. Kita juga punya referensi dengan Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat,” ungkapnya.
Menurut Gubernur WH, masyarakat di wilayah Tangerang Raya yang masuk dalam Jabodetabek memiliki kesamaan kultur, kebiasaan, mobilitas, dan sebagainya dengan Jakarta.
Dikatakan, ada masukan menarik bagaimana PSBB di Banten dapat berlaku efektif. Karena pada sebagian masyarakat belum terbangun kesadaran dalam menjaga jarak seperti masih adanya kerumunan dan sebagainya. Maka diperlukan sanksi bagi pelanggar PSBB.
“Kita ingin ada kedalaman dalam PSBB, yang nanti akan ada di peraturan gubernur dan surat keputusan bupati/walikota,” ungkap Gubernur WH.
Pemprov Banten telah mengajukan PSBB di tiga wilayah tersebut dan disetujui oleh Menteri Kesehatan.
PSBB sebelumnya sudah disetujui untuk DKI Jakarta, Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor dan Kota Bekasi. Lima wilayah di Jabar itu telah memulai memberlakukan PSBB pada hari ini Rabu, (15/4/2020).
Dengan demikian semua wilayah Jabodetabek bakal segera berlaku penerapan PSBB Covid-19.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi pada Selasa (14/4) Pemkot Tangerang hari ini mulai memberlakukan check point sebelum diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu. Check point hari ini difokuskan di 4 titik jalan utama Kota Tangerang.
“Kita baru 4 titik di jalur utama dulu. Itu pun baru sosialisasi dulu,” kata Wahyudi.
Data corona Kota Tangerang sampai Rabu (15/4) mencatat 76 positif corona. Dalam Perawatan 61, sembuh 7, dan meninggal 8 orang.
Angka Kejadian di Kabupaten Tangerang Pasien Terkonfirmasi COVID-19 44 orang, Sembuh 1 orang Meninggal 3 orang
Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan total ada 69 kasus positif. Dalam Perawatan 44, sembuh 9, dan meninggal 16 orang.