Giri Menang – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hari ini resmi membuka kembali usaha pariwisata di Lombok Barat. Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Saiful Ahkam mengatakan, dalam mengoperasionalkan usahanya para pengelola usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Hal itu ditegaskan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 594/22/Dispar/2020 tentang Penetapan Protokol Pelaksanaan Usaha Pariwisata dalam Transisi New Normal Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.
“Hari ini pariwisata di Lombok Barat resmi kita buka dengan protokol sebagai alat ukur kita,” kata Ahkam saat menyerahkan SK Bupati kepada para pengelola destinasi wisata se-Kecamatan Narmada di Taman Narmada, Selasa (23/6/2020).
Ahkam menjelaskan, pemerintah tidak memungkiri akan adanya resiko terhadap dibukanya kembali sektor pariwisata ataupun diperbolehkannya melakukan ibadah berjamaah di tengah kondisi saat ini. Untuk itu pelaku usaha diharapkan disiplin dalam menerapkan protokol Covid-19.
Ditambahkannya, tidak semua usaha pariwisata diijinkan beroperasi saat ini. Usaha-usaha seperti spa, gym, dan karaoke masih belum diperbolehkan beroperasi.
“Kondisi Lombok Barat saat ini berada pada zona kuning. Karena itu kita diwarning oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk ketat. Jangan sampai kita justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.
“Secara prinsip kami mengapresiasi dan mentaati arahan Pemprov. Kita sudah menerbitkan Keputusan Bupati tentang protokol kesehatan di tempat wisata. Bahkan seremonial sederhana sudah kita lakukan bersama camat, Kapolsek, Danramil, dan pengelola. Kami berharap para pengelola disiplin dalam penerapannya sehingga mampu juga mendisiplinkan pengunjung,” lanjutnya.
Sebagai langkah preventif, pemerintah akan melakukan supervisi terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang sudah beroperasi kembali. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam transisi new normal di Lombok Barat.
“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan supervisi dengan melibatkan gugus tugas kecamatan sebagai terdepan dalam mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol,” katanya.
Dianggap Abai Membiarkan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya Diminta Segera Mengundur...
Suarakan Hak Pilih, Awasi dan Patuhi Protokol Kesehatan
Polemik Shalat Jumat, Fauzan: Berharap Masyarakat Percaya Keilmuan Para Ulama
Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Antisipasi Lonjakan Kasus Impor Covid-19
Mulai 23 Maret, Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan Antisipasi Corona